Cirebon (ANTARA News) - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ginanjar Kartasasmita minta semua pihak memahami bahwa hak angket DPR tentang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) tidak dimaksudkan untuk menjatuhkan presiden. "Hak angket ini tidak diartikan sebagai langkah untuk menjatuhkan presiden. Tetapi merupakan langkah untuk mencari kebenaran dibalik kebijakan itu," katanya usai mengikuti Seminar Nasional Persatuan Guru Madrasah di GOR Ranggajati, Sumber, Cirebon, Jabar, Rabu. Ia mengatakan, menyambut baik hak angket itu apalagi sesuai dengan surat yang diajukan DPD RI kepada presiden untuk menunda kenaikan harga BBM karena memang belum saatnya dilakukan," katanya Menurut Ginanjar, masih banyak langkah yang bisa diambil pemerintah sebelum menaikkan harga BBM antara lain menarik pajak sejumlah perusahaan yang untungnya besar. "Pengurangan subsidi untuk rakyat sendiri seharusnya merupakan langkah terakhir yang diambil pemerintah, karena masih ada upaya lain yang tidak membebani rakyat," katanya. Sebelumnya pada kesempatan terpisah, pakar ekonomi, Dr Rizal Ramli juga menyambut baik pengajuan hak angket oleh DPR yang memiliki kekuatan hukum untuk melakukan investigasi atas biaya produksi minyak mentah dan biaya produksi bahan bakar Pertamina yang dianggap terlalu mahal. "Hak angket lebih berbobot dibanding hak interpelasi, karena hak angket, bisa memaksa secara hukum pejabat pemerintah untuk dimintai keterangan, supaya bisa dibongkar kebijakan kenaikan BBM yang sebenarnya bukan yang paling baik dalam menghadapi kenaikan harga minyak dunia," katanya kepada wartawan di Hotel Zamrud Kota Cirebon. Menurut Rizal Ramli, hak angket bermanfaat untuk dilakukannya investigasi atas biaya produksi BBM yang ditetapkan Pertamina. Pertamina telah menetapkan biaya produksi 20 persen lebih tinggi dibanding di negara-negara Asia lainnya. Selain itu untuk membongkar adanya mafia impor minyak Indonesia yang mengutip 2 dolar per barel untuk volume impor 300.000 barrel per hari. (*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008