Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang juga Menteri Koordinator Perekonomian menyatakan bahwa pemerintah siap memberikan penjelasan berkaitan dengan hak angket DPR tentang kenaikan harga BBM. "Kita menyiapkan sambil menunggu DPR memformulasikan hak angket ini," kata Sri Mulyani di Gedung DPR Jakarta, Rabu. Menurut dia, berkaitan dengan hak angket kenaikan harga BBM itu, DPR pasti akan memformulasikan berbagai hal termasuk masalah apa yang akan diinvestigasi atau diselidiki. "Kita harus lihat apa-apa yang akan diinvestigasikan keputusan paripurnanya baru kemarin. Kita siapkan sambil menunggu formulasi dari DPR," kata Sri Mulyani. Pemerintah memutuskan menaikkan harga BBM bersubsidi per 24 Mei 2008 sebesar rata-rata 28,7 persen. berdasar keputusan itu maka harga premium naik dari sebelumnya Rp4.500 menjadi Rp6.000 per liter. Harga solar naik dari Rp4.300 menjadi Rp5.500 per liter, dan harga minyak tanah naik dari Rp2.000 menjadi Rp2.500 per liter. Keputusan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi mengundang aksi penolakan dari berbagai pihak. DPR dalam rapat paripurnanya pada Selasa (24/6) melalui voting juga memutuskan menggunakan hak angket berkaitan dengan kenaikan harga BBM itu.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008