Jakarta, (ANTARA News) - Polda Metro Jaya menangkap GS, yang diduga menjadi provokator kerusuhan di depan gedung DPR dan depan kampus Unika Atmajaya, Jakarta Pusat, 24 Juni 2008 saat unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). "GS masih diperiksa intensif di Polda Metro Jaya setelah tertangkap tadi malam di Jakarta," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ketut Untung Yoga Ana di Jakarta, Kamis. Untung Yoga mengatakan, jika GS pada Kamis (26/6) malam menjadi tersangka maka akan langsung ditahan namun jika hanya sebagai saksi maka akan dilepaskan. Polisi menduga, GS menjadi salah satu provokator hingga massa yang sedang unjuk rasa melakukan tindakan anarkis hingga terjadi kerusuhan. Akibat kerusuhan, 16 polisi, dua wartawan dan tiga warga lainnya mengalami luka-luka memar akibat terkena lemparan batu dan bom molotov. Sebanyak tujuh mobil polisi rusak dilempari batu, satu mobil polisi dibakar dan satu mobil plat merah milik Kementerian Negara Riset dan Teknologi dibakar. Polisi menangkap 16 orang namun lima orang dilepaskan karena tidak terbukti melakukan pengrusakan. Barang bukti yang disita antara lain tiga ban bekas, belasan bom molotov, belasan botol kosong dan puluhan tongkat. Polisi menyita batu-batu sebanyak setengah mobil pick up yang dipakai massa untuk melempari polisi. (*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008