Beijing (ANTARA News) - Pemerintah Beijing mengumumkan akan menaikkan gaji minimum sebesar 10 persen, sebagai upaya meningkatkan subsidi di tengah melonjaknya harga berbagai kebutuhan pokok untuk membantu kehidupan keluarga miskin. "Mulai 1 Juli 2008, gaji minimum bagi pekerja di kota itu naik dari 730 yuan atau 106 dolar AS menjadi 800 yuan, atau 4,6 yuan per jam," demikian seperti dikutip Xinhua, di Beijing, Minggu. Upah bulanan bagi keluarga yang hidup di bawah garis kemiskinan akan naik 60 yuan menjadi 390 yuan. Kenaikan tersebut merupakan kenaikan tertinggi dalam sembilan tahun terakhir. Keputusan kenaikan tersebut juga berlaku bagi asuransi pekerja di kota Beijing, asuransi luka yang ada kaitannya dengan pekerjaan, serta pensiun warga setempat. Langkah baru tersebut bertujuan untuk mengimbangi kenikan harga beras, minyak sayuran dan daging babi. Sekalipun indeka harga konsumen (IHK), atau lebih dikenal dengan inflasi, turun menjadi 7,7 persen selama Mei yang disebabkan dengan mulai turunnya harga makanan, sekitar 45 persen hasil survei masyarakat yang dilakukan bank sentral setempat pada Juni, menunjukkan masih merasa harga merupakan "kenaikan yang tidak dapat diterima".(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008