Jakarta, (ANTARA News) - Keinginan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) yang ingin membuat emiten susah untuk meninggalkan pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan menjadi perusahaan tertutup (go private) justru memukul harga sahamnya. Dalam aturan baru Bapepam pengendali baru wajib melaksanakan penawaran tender sisa saham di publik dengan meninggalkan 20 persen saham jika mengakuisisi 50 persen saham emiten. Bapepam-LK akan meningkatkan ketentuan kewajiban `tender offer" (penawaran tender) pengalihan saham demi melindungi investor publik maupun menghindari kemungkinan pemegang saham mayoritas menjadikan perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup (go private). Beberapa saham yang akan melakukan "tender offer" (penawaran saham) justru mengalami penurunan hingga harga sebelum ada isu pembelian saham ini oleh pihak ketiga. Pada saat aturan ini disosialisasikan Bapepam-LK pada 20 Juni 2008 lalu, beberapa saham yang akan melakukan "tender offer" langsung merespon negatif. Seperti saham Bank Internasional Indonesia (BNII) yang mayoritas sahamnya akan dibeli Maybank sehingga harus melakukan ?tender offer?, sahamnya langsung anjlok hingga hingga 13,64 persen atau turun Rp60 menjadi Rp380. Saham lainnya adalah, Saham Indosat (ISAT) juga ikut terpukul dengan turun 3,17 persen atau turun Rp200 menjadi Rp 6.100. Saham perusahaan telekomunikasi ini sebelumnya naik cukup tajam karena pemilik saham baru Indosat yakni Qatar Telecom akan melakukan "tender offer" setelah membeli 40,8 persen saham milik STT. Saham Bank Niaga dan Bank Lippo yang akan merger juga ikut turun karena pasar mulai mengantisipasi akan adanya ?tender offer? setelah merger. Saham Bank Niaga (BNGA) turun 2,04 persen atau Rp20 menjadi Rp960. Saham Bank Lippo (LPBN) turun 2,73 persen atau Rp75 menjadi Rp2.675. Saham Apexindo Pratama Duta (APEX) turun 8,64 persen atau Rp175 menjadi Rp1.850. Sebesar 80,6 persen saham Apexindo dibeli oleh Mitra Rajasa (MIRA) yang akan diikuti tender offer. Saham MIRA juga ikut turun 2,78 persen atau Rp20 menjadi Rp700. Saham PT Tempo Scan Pacific (TSPC) turun 1,49 persen atau Rp10 menjadi Rp660. Pemilik saham mayoritas TSPC yakni PT Bogamulia Nagasadi akan melakukan "tender offer" setelah menguasai 71 persen saham TSPC. "Aturan ini telah membuat harga saham BNII turun hingga harga sebelum ada isu akan masuknya investor baru,? kata Analis Riset dari PT Valbury Asia Securities Krisna Dwi Setiawan. Menurut Krisna, saham-saham yang akan melakukan "tender offer" mendapat tekanan jual yang cukup tinggi, karena peraturan baru Bapepam ini akan membatasi "tender offer" itu dinilai merugikan investor karena tidak bisa menjual sahamnya. "Orang sudah capek-capek mengumpulkan saham ini, karena berharap mendapat harga tinggi waktu pelaksanaan `tender offer`, tapi mereka kecewa dengan aturan ini, karena takut sahamnya tidak jadi di-`tender offer`," jelasnya. Sedangkan Pardomuan Sihombing, pelaku pasar dari PT Paramitra Alfa Sekuritas, mengungkapkan, aturan Bapepam-LK yang membatasi saham "tender offer" ini justru akan membuat pemegang saham minoritas akan semakin terjepit. "Seharusnya Bapepam-LK itu membuat pasar lebih bergairah, bukan membikin pasar tertekan," tambahnya. Pardomuan berharap jangan menghambat emiten yang akan "go private", karena masih banyak perusahaan di Indonesia yang bisa digarap untuk masuk ke pasar modal. Menanggapi hal ini, Bapepam-LK akan masih akan mengumpulkan dari berbagai pihak mengenai pengaturan "tender offer". "Kami mengadakan pertemuan dengan sejumlah pakar untuk mendapat masukan," kata Ketua Bapepam Ahmad Fuad Rachmany, Rabu (25/6). Dia berharap, dengan masukkan dari berbagai kalangan tidak akan menjadikan gejolak saat aturan ini diterapkan. "Makanya saya bilang saya tunda sekitar seminggu karena memang saya ingin dapat masukan dari berbagai kalangan," kata Fuad.(*)

Oleh Oleh Joko Susilo
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008