Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi III DPR (bidang hukum) Azis Syamsuddin mempersilahkan penegak hukum untuk menyelidiki pihak-pihak yang diduga kuat terkait dengan aksi aksi unjuk rasa mahasiswa menentang kebijakan BBM yang berakhir dengan kerusuhan di depan Gedung DPR beberapa waktu lalu. "Sepanjang ada bukti awal dan sesuai aturan serta mekanisme yang ada, kami akan mempersilahkan saja," kata Azis di Gedung DPR Jakarta, Senin, menanggapi penangkapan Sekjen Komite Bangkit Indonesia Ferry Yuliantono yang diduga sebagai provokator aksi tersebut. Dikatakannya, kalangan DPR memberi kesempatan kepada institusi penegak hukum melakukan penegakan hukum terkait peristiwa itu. Namun demikian ,Azis juga menekankan agar berbagai proses penegakan hukum tersebut harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta mengedepankan transparansi. Penekanan pada proses yang transparan itu juga dikemukakan Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Sutrisno Iwantono yang berharap agar aparat hukum menyelesaikan kasus hukum Ferry Yuliantono itu secara cepat, adil dan transparan. Ferry yang juga Ketua Umum Dewan Tani Indonesia itu telah dinyatakan sebagai tersangka dalang sejumlah aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM hingga yang terakhir kali terjadi di depan DPR dan Universitas Katolik Atmajaya, Jakarta, Selasa (24/6) berakhir rusuh. Dalam insiden itu, delapan mobil polisi dirusak dan satu mobil diantaranya bahkan dibakar massa pengunjuk rasa. Selain itu belasan polisi, sejumlah wartawan dan warga luka terkena lemparan batu dari pengunjuk rasa. Sebelumnya Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Syamsir Siregar telah menyebut seorang berinisial FY sebagai dalang demo anarki di Jakarta. Sementara itu, Humas Komite Bangkit Indonesia, Samsul, mengungkapkan bahwa pihaknya berencana mengadu ke Komnas HAM terkait dugaan pelanggaran HAM atas penangkapan Ferry, aktivis dan mahasiswa dalam aksi penolakan kenaikkan harga BBM itu. (*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008