Tehran, (ANTARA News) - Iran memberlakukan hukuman mati kepada seorang warganya yang terbukti melakukan kegiatan mata-mata bagi Israel, kantor berita Fars News melaporkan Senin, di tengah-tengah memanasnya situasi antara Teheran dengan Jerusalem. Hukuman mati dijatuhi kepada Ali Ashtari, 43, yang ditangkap pada satu setengah tahun yang lalu dan kemudian diserahkan ke pengadilan. Terdakwa masih dapat memohon keringanan atas keputusan tersebut, demikian dikatakan oleh seorang pejabat instansi yang terkait dengan kasus tersebut. "Pengadilan telah menemukan bahwa Ali Ashtari adalah seorang mata-mata yang bekerja untuk pemerintahan Zionis dan menjatuhkan hukuman mati kepadanya," kantor berita Fars News mengutip keterangan seorang seorang pejabat dinas rahasia yang tak bersedia disebutkan namanya. "Keputusan ini adalah keputusan yang masih menunggu persetujuan pihak terkait dan karenanya siterdakwa masih dapat memohon keringanan hukuman," demikian dikatakan oleh pejabat badan intelijen tersebut. Keputusan pengadilan tersebut muncul di tengah-tengah perang kata-kata antara Iran dengan musuh di kawasan Timur Tengah, Israel. Iran menyangkal tuduhan Amerika Serikat dan bangsa Barat lainnya yang mengatakan program pengembangan nuklir Iran adalah program senjata, namun Teheran berulang kali mengatakan program tersebut adalah program damai yang mencari alternatif bagi sumber enerji listrik, demikian AFP. (*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008