Jakarta (ANTARA News) - Komite Bangkit Indonesia( KBI) mengadukan tindakan polisi ke Komnas HAM atas penangkapan terhadap Sekjen KBI, Ferry Yuliantono serta kalangan aktivis terkait penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Pengaduan itu disampaikan Juru Bicara (Jubir) KBI, Adhie M Massardi, yang diterima oleh Komisioner Komnas HAM, Johny Nelson Simadjuntak, di Jakarta, Senin. Jubir KBI, Adhie M Massardi, meminta Komnas HAM untuk membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk mengungkapkan kasus peristiwa 24 Juni 2008 yang dapat dikatakan sebagai peristiwa "Malari" kecil. "Kami mengadukan ini ke Komnas HAM, karena peristiwa itu ada indikasi kuat pelanggaran HAM," katanya. Menurut dia, pelanggaran HAM itu seperti penangkapan terhadap Sekjen KBI, Ferry Yuliantono dapat dikatakan sudah ada praktik pembunuhan karakter, hingga mengganggu iklim demokrasi di tanah air. Pembunuhan karakter itu, terkait dengan pernyataan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Syamsir Siregar yang menyatakan Ferry lari ke luar negeri. "Padahal keberangkatan Ferry ke Cina sendiri, karena diundang oleh pemerintah Cina dan itu diketahui oleh Departemen Luar Negeri (Deplu). Keberangkatan dia ke sana sebagai duta bangsa Indonesia," katanya. Dikatakan, soal Ferry berada di Bandara Kuala Lumpur terkait agar dirinya dapat melakukan "general check up" kalau tidak di Malaysia atau Singapura. Ia juga menyatakan penangkapan aktivis itu merupakan bentuk pemerintah yang tidak menerima perbedaan pendapat, karena perbedaan pendapat KBI dengan pemerintah, yakni, soal kenaikan harga BBM. Adanya penangkapan aktivis itu, kata dia, telah melanggar HAM. "Penangkapan aktivis itu, telah melanggar HAM. Sikap pemerintah itu menunjukkan pemerintah ketakutan dan tidak ingin ada perbedaan pendapat," katanya. Sementara itu, anggota Komnas HAM, Jhony Nelson Simandjuntak, berjanji akan membawa laporan itu ke rapat koordinasi Komnas HAM. "Soal permintaan pembentukan TPF itu wajar, karena itu kami akan bawa ke rapat komnas HAM," katanya. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008