Jakarta, (ANTARA News) - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) tidak perlu dilibatkan dalam penyelidikan jatuhnya pesawat Casa 212 di Gunung Salak Bogor, Jawa Barat, akhir pekan lalu, kata Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono. Saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Selasa, Menhan mengatakan pesawat Casa 212 adalah pesawat militer yang tengah menjalankan penerbangan teknis, bukan jenis penerbangan sipil yang dapat diselidiki KNKT. "Kalau menurut kita, sekarang serahkan pada TNI AU dulu. Lebih baik diserahkan kepada TNI AU untuk memberikan kajian tentang keseluruhan sebab musababnya," kata Menhan. Menhan juga mengatakan, usia tua atau kelebihan muatan bukan penyebab jatuhnya pesawat Casa 212 produksi tahun 1984 itu pada 27 Juni 2008. "Kalau dari temuan sementara itu memang masalah kabut yang terlalu tebal sehingga pilot kehilangan arah," katanya. Menhan menambahkan, dari segi teknis pesawat itu tidak mengalami masalah. Dephan, kata Juwono, selalu mengkaji usia peralatan TNI yang masih layak pakai. "Kalau peremajaannya lima tahun terakhir, masih bisa untuk sepuluh tahun lagi. Tapi kalau yang terlalu tua sekali di atas 25 tahun sudah tidak dipakai lagi," katanya. Juwono mengatakan, sampai saat ini Dephan belum berencana untuk mengaudit kelayakan seluruh pesawat Casa yang dimiliki TNI AU. "Kalau dari pabriknya sendiri kita belum tahu. Apakah PT Dirgantara Indonesia (DI) dengan Casa akan melakukan kajian," katanya. (*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008