Kendari (ANTARA News) - Empat ibu rumah tangga di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi ketika tengah bermain judi di rumah salah satu seorang dari mereke. Menurut Kanitreskrim Polsekta Mandonga Kendari, Aiptu Zainuddin, keempat penjudi perempuan yang ditangkap di rumah di Jalan R Suprapto, Kendari, Senin malam (30/6) itu adalah Hn, Htn, Ha dan La. Mereka kini ditahan di Rumah Tahanan Kendari untuk menjalani pemeriksaan. Penangkapan terhadap keempatnya dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai kegiatan mereka. Dalam penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp124.000 dan 86 lembar kartu permainan judi. (*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008