Jakarta (ANTARA News) - Fraksi Partai Bintang Reformasi (PBR) DPR RI mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan suap yang melibatkan anggotanya dan mempersilakan KPK menggeledah ruang kerja Bulyan Royan (anggota PBR yang diduga terlibat kasus suap). "Kita mendukung langkah KPK. Kita berikan kesempatan seluas-luasnya kepada KPK apabila akan menggeledah ruang kerja di Lantai 22 ini," kata Anggota Fraksi PBR yang juga Sekjen DPP PBR Rusman Ali di Gedung DPR/MPR Jakarta, Rabu. Dia menyatakan, PBR akan menjatuhkan sanksi "recall" (penarikan dari keanggotaan DPR) kepada Bulyan Royan bila terbukti melakukan tindak pidana seperti dituduhkan karena merusak citra partai. Ketua Komisi V (bidang perhubungan dan telekomunikasi) DPR RI Ahmad Muqowam menyatakan, dugaan suap yang dituduhkan kepada Bulyan Royan merupakan tindakan pribadi. Apalagi Bulyan sudah bukan lagi Anggota Komisi V tetapi telah dipindah ke komisi lain. Muqowam membantah dugaan suap itu melibatkan banyak Anggota DPR. Selaku pimpinan, dia menyatakan, Komisi V hanya membahas anggaran sampai Satuan III, tidak sampai menyentuh pelaksanaan anggaran. Karena itu, tindakan Bulyan itu tindakan pribadi karena pimpinan tidak mengetahui secara detil mengenai pelaksanaan anggaran yang telah ditetapkan.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008