Medan (ANTARA News) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan akan melakukan ekspos kasus dugaan korupsi dalam proyek kegiatan UN 2007 di Dinas Pendidikan (Diknas) Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis (3/7) bersama tim audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut. "Ekspos itu untuk menghitung jumlah kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tersebut," kata Kasi Pidsus Kejari Medan, Harli Siregar, SH, MH kepada wartawan di Medan, Rabu. Menurut dia, pihaknya telah mendapatkan surat jawaban berisi kesiapan tim audit BPKP Sumut untuk menghitung jumlah kerugian negara dalam proyek UN 2007. Perhitungan dari BPKP tersebut merupakan keterangan ahli yang akan dirangkum dalam berita acara pemeriksaan (BAP) guna kelengkapan berkas sebelum dilimpahkan ke pengadilan. Pihaknya menyakini jika perhitungan kerugian negara tersebut akan cepat diselesaikan BPKP karena telah melakukan audit sebelumnya. "Diharapkan dalam jangka waktu dua minggu perhitungan kerugian negara tersebut dapat diselesaikan sehingga kasus itu dapat segera dilimpahkan ke pengadilan," katanya. Sebelumnya, Kejari Medan telah menahan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana kegiatan UN sebesar Rp7,5 miliar yang berasal dari APBN 2006-2007. Keempat tersangka itu adalah Kepala Diknas Sumut, Taroni Hia, Penanggung Jawab kegiatan UN 2007, Syahrir Umar, rekanan Diknas Sumut, Rahman Jhoni dan Bendahara proyek kegiatan UN Sumut, Manahan Pandiangan yang telah meninggal dunia karena bunuh diri dalam Rutan Tanjung Gusta Medan.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008