Temanggung, 3/7 (ANTARA) - Lilik Sari Bektiono (28), salah seorang pelarian Lembaga Pemasyarakatan (LP) Ambarawa, Kabupaten Semarang, diduga menjadi tersangka pelaku pembunuhan sejumlah anggota keluarganya di Temanggung, Jawa Tengah. Kepala Urusan Kesejahteraan Masyarakat Desa Dlimoyo, Kecamatan Ngadirejo, Temanggung, Muharmawi, di Temanggung, Kamis (3/7), mengatakan, pembunuhan terjadi Rabu (2/7) malam. Lilik Sari Bektiono (28) yang warga Dusun Mulyosari, Desa Dlimoyo, katanya, pelarian dari LP Ambarawa, sedangkan dua korban pembunuhan itu adalah Sarmini (35) dan seorang anaknya, Sigit (10). Ibu pelaku bernama Rukini (65) mengalami luka di bagian tubuhnya karena sabetan parang dan saat ini mendapat perawatan di RSK "Ngesti Waluyo" Parakan, Temanggung. Kakak Sigit yang bernama Wulan (15) hingga saat ini masih "shock" karena sempat diculik pelaku namun dilepas sekitar satu kilometer dari lokasi kejadian. Lilik adalah adik ipar Sarmini, sedangkan suami Sarmini bernama Rugiono berada di LP Kendal karena kasus pembunuhan. Lilik menjalani hukuman penjara di LP Ambarawa karena kasus pencurian dengan kekerasan tetapi belum lama ini bersama sejumlah penghuni LP setempat lainnya melarikan diri dan hingga kini masih dalam pencarian petugas. Muharmawi mengatakan, pelaku pulang ke rumah dan meminta uang kepada ibunya, Rukini, tetapi tidak diberi sehingga marah dan mengamuk dengan menggunakan parang. Kakak iparnya menjadi korban, ibunya luka-luka akibat amukan pelaku, sedangkan Sigit yang berteriak-teriak meminta pertolongan para tetangga juga terbunuh. Wulan yang juga berteriak-teriak dibawa kabur pelaku namun dilepas di tengah jalan di Dusun Temon sekitar satu kilometer dari Dusun Mulyosari. Jenazah Sarmini dan Sigit ditemukan sejumlah warga di kamar mandi, sedangkan Rukini segera dibawa ke RSK "Ngesti Waluyo" Parakan untuk mendapatkan perawatan secara intensif. "Warga lalu lapor ke polisi," katanya. Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Andis Arfan Tofani, di sela memimpin anggotanya melakukan olah tempat kejadian perkara, mengatakan, polisi masih memburu pelaku dan menyelidiki motif pembunuhan tersebut. "Belum bisa kami menyimpulkan kebenaran informasi bahwa pelaku adalah salah satu pelarian LP Ambarawa, tetapi kami telah mendapatkan perintah untuk membantu menangkap tujuh pelarian dari LP itu, semua keterangan yang kami peroleh akan kita dalami," katanya. Dua jenazah dibawa ke RSU Kabupaten Temanggung untuk divisum. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008