Pekalongan (ANTARA News) - Pencemaran air sungai di Pekalongan akibat limbah-limbah industri semakin parah karena banyak industri batik di kota itu yang membuang limbah belum diolah ke sungai. Menurut Ketua DPRD Kota Pekalongan Salahuddin, masalah ini harus segera diatasi karena banyak industri tekstil baik yang rumah tangga maupun industri besar belum memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL). "Kami minta Dinas Permukiman Kota dan Lingkungan Hidup (DPKLH) Kota Pekalongan agar secepatnya melakukan pengawasan ketat terhadap pemilik perusahaan sebab selama ini masih ada kecurigaan jika IPAL tidak digunakan sebagai mestinya," katanya di Pekalingan, Kamis. Pencemaran limbah industri itu menyebabkan air sungai berwarna hitam pekat dan berbau, padahal banyak warga masih memanfaatkan air sungai untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. "Pencemaran limbah industri di sungai itu tidak akan kelihatan ketika pada musim penghujan tetapi di saat musim kemarau jelas akan berdampak negatif terhadap lingkungan," katanya. Namun, kata dia, pencemaran limbah industri ini juga membawa persoalan yang dilematis bagi Pemerintah Kota Pekalongan karena jika ditindak tegas akan berpengaruh terhadap kelangsungan usaha industri di kota itu. "Kota Pekalongan, selama ini akan hidup jika air sungai berwarna hitam pekat, artinya bahwa industri batik berjalan lancar. Namun jika air sungai tidak berubah warna, menunjukan industri batik macet sehingga buruh batik akan menganggur," katanya. (*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008