Jambi (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini mulai membidik korupsi dan penyelewengan di sektor minyak dan gas (Migas) harus melakukannya hingga ke daerah. Pengamat hukum pidana, Winano SH MH di Jambi, Kamis mengatakan, sektor migas diduga sebagai ladang korupsi dan penyelewengan dana yang dilakukan pejabat pemerintah dan pihak swasta untuk meraih keuntungan pribadi. Mulai dari pusat hingga ke daerah, bisnis migas dikuasai pejabat dan pengusaha besar, yang disinyalir banyak diselewengkan untuk kepentingan pribadi dan kelompok, kata staf ahli Rektor Universitas Jambi tersebut. Ia mencontohkah, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), pemilik dan pengusahanya sebagian besar, gubernur, walikota dan para bupati, baik yang masih aktif maupun sudah tidak menjabat lagi sebagai kepala daerah. Kalaupun ada pengusaha yang memiliki SPBU itu, sudah dipastikan pengusaha tersebut mempunyai hubungan dekat dengan kepala daerah setempat. Hal lain penyimpangan diduga juga terjadi pada pendistribusian, karena pihak Pertamina tidak pernah transparan mengumumkan pada publik, persentase pembagian BBM untuk industri dan masyarakat. Tidak menutup kemungkinan akibat ketidaktransparanan itu, BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat, oleh oknum Pertamina dijual pada industri, akibatnya minyak langka dan warga selalu dirugikan.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008