Jakarta (ANTARA News) - TNI AL menyatakan bahwa tidak benar pesawatnya telah disewa oleh seorang buronan kasus korupsi di Dinas Kesehatan Buru, dr. Salim Al Katiri, ketika yang bersangkutan mencoba melarikan diri ke ke Ambon, Maluku. Kadispenal Laksamana Pertama TNI Iskandar Sitompul dalam keterangannya yang dikirim kepada ANTARA News, Jumat, menyampaikan klarifikasi mengenai kronologis kejadian sebenarnya terkait tertangkapnya dr. Salim Al Katiri yang disebut-sebut kabur menggunakan pesawat TNI AL. Menurut Iskandar Sitompul, pada hari itu sebuah pesawat TNI AL dari Surabaya terbang menuju Ambon, kemudian ke Tual dan Benzina, untuk melakukan patroli rutin. Pesawat kemudian mendarat di Makassar untuk mengisi bahan bakar. Setelah mengisi bahan bakar, pada 2 Juli 2008 pesawat melanjutkan perjalanan ke Ambon dalam keadaan kosong (tidak membawa penumpang). Di tengah perjalanan dengan pertimbangan cuaca buruk, Pilot Mayor Laut (P) Bambang Edi memutuskan mendaratkan pesawatnya U-618 jenis Cassa di Namlea. Ketika di Namlea hendak bertolak ke Ambon, menurut Kadispenal, ternyata banyak penumpang yang kesulitan transportasi menuju Ambon. Waktu itu ada 14 orang yang mengalami kesulitan transportasi menuju Ambon. Pilot kemudian memutuskan untuk membantu mengangkut mereka menuju Ambon. Sebagaimana diamanatkan dalam UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI, pasal 7 ayat 2 menyebutkan bahwa tugas TNI selain melaksanakan operasi militer, juga dibenarkan memberikan bantuan kemanusiaan atau kepedulian sosial (butir 12). "Sebagai contoh TNI AL pernah diminta masyarakat mengerahkan KRI secara mendadak mengangkut ribuan penduduk Bawean yang terlantar di Gresik karena kesulitan transportasi," jelas Kadispenal. Lebih lanjut Iskandar Sitompul menjelaskan, ketika mengangkut 14 penumpang itu, pilot dan crew pilot tidak mengetahui bahwa di antara 14 orang tersebut terdapat buronan kejaksaan. "Seandainya tahu ada laporan buronan, pasti prajurit TNI AL akan membantu menangkapnya dan tidak akan mau mengangkut ke Ambon." Karena tidak ada pemberitahuan adanya buronan, sedangkan daftar manifestasi (pendataan) penumpang sudah dikerjakan pihak bandara Namlea, maka pilot hanya tinggal mengangkut mereka sampai ke Ambon. "Jadi tidak ada indikasi keinginan untuk membawa kabur buronan, apalagi sewa menyewa pesawat TNI AL," tegas Laksma TNI Iskandar Sitompul. (*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008