Jakarta (ANTARA News) - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan tidak menggoyahkan kalangan DPR RI untuk terus merealisasikan hak angket tentang kenaikan harga BBM. "Mudah-mudahan langkah KPK bukan untuk menggoyahkan hak angket dengan cara mencari-cari kesalahan Anggota DPR," kata mantan Anggota DPR RI Ichsanuddin Noorsy dalam diskusi di Gedung DPR/MPR Jakarta, Jumat. Ichsanuddin Noorsy mengemukakan, langkah KPK mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan Anggota DPR perlu terus dilanjutkan. Hal ini sekaligus untuk membersihkan citra lembaga parlemen. Menurut mantan Sekretaris Panitia Angket DPR RI tahun 1997 ini, anggota DPR dihadapkan pada godaan yang sangat besar untuk terjerembab dalam permainan proyek. Kewenangannya menyusun anggaran sampai Satuan III merupakan peluang untuk memainkan proyek-proyek pemerintah. Dia mengungkapkan, kewenangan itu dimanfaatkan untuk melakukan negosiasi-negosiasi dan konsesi-konsesi atas proyek pemerintah. Bahkan kesimpulan rapat kerja dengan mitra terkait kadang dimanfaatkan sebagai ajang transaksi. Mengenai permainan proyek yang memungkinkan bagi Anggota DPR mendapatkan gratifikasi atau "fee" atau "ucapan terima kasih", dia mengemukakan, cara pemberian "ucapan terima kasih" semakin cerdik. Hal itu dilakukan tidak saja kepada Anggota DPR tetapi juga kepada pejabat pemerintah, seperti menteri. "Kalau tidak kepada pejabatnya (misalnya menterinya), diberikan kepada istri atau suami menteri atau kepada anak menteri, keponakan menteri, sampai orang tua dan mertua menteri," katanya. Mantan Anggota Fraksi Karya Pembangunan (FKP)--kini Fraksi Partai Golkar--ini mengemukakan, ada berbagai modus yang memperlancar proyek. Jika tidak melalui personal, maka ada kemungkinan dilakukan melalui perusahaan dengan apa yang disebut "special porpuse company" (SPC).(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008