Jakarta (ANTARA) - Salah satu Anggota Komisi II DPR RI yang juga pimpinan Pansus Pemilu, Hj Andi Yuliani Paris, menilai, angka Rp250 miliar yang diminta KPU sama sekali tidak mendasar dan tak signifikan, hanya karena alasan adanya perubahan empat hari pelaksanaan Pemilu (dari tanggal 5 menjadi 9 April 2009). "Pada Pemilihan Umum (Pemilu 2004) lalu, anggaran memang membengkak karena alasan waktu persiapan yang pendek dan alasan keterbatasan waktu dalam mendistribusikan logistik. Dan itu masih masuk akal," katanya kepada ANTARA, di Jakarta, melalui hubungan telefon seluluer, Sabtu malam. Namun saat ini, menurutnya, dengan hari H pelaksanaan Pemilu 9 April 2009, sebetulnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa mencetak dan mendistribusikan logistik dengan harga normal. "Jadi, sekali lagi, angka Rp250 milyar yang diminta KPU kemarin itu sama sekali tidak berdasar. Kan perubahan empat hari tidak mengubah item-item yang saya sebutkan di atas," tegasnya. Tidak Masuk Akal Perempuan politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengingatkan, angka Rp250 miliar itu juga terlalu banyak untuk membiayai tambahan waktu kegiatan empat hari. "Karena, dengan hanya penambahan empat hari, justru tidak ada penambahan kegiatan. Dan saya ingatkan kepada pihak Kesekjenan KPU, agar jangan meminta tambahan biaya dengan mengatasnamakan ketakukan terjadinya kegagalan Pemilu," tandasnya. Ia berulangkali menegaskan, penambahan empat hari itu tidak menambah biaya percetakan kertas. "Juga tidak menambah biaya pembuatan Tempat Pemungutan Suara (TPS), tidak menambah biaya-biaya yang menjadi `drive cost` Pemilu," ujarnya. Jadi, menurut Andi Yuliani Paris, sangat tidak masuk akal permintaan tambahan anggaran Pemilu sebesar Rp250 miliar, hanya karena ditundanya pelaksanaan hari H dari tanggal 4 menjadi 9 April 2009.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008