Pangkalpinang (ANTARA News) - Wakil Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Hamzah Suhaimi menghimbau agar Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tidak menerima uang saku dari setiap daerah Tujuan Kunjungan Kerja, Studi banding, Diklat karena semua keperluan anggota telah dianggarkan dalam APBD Kota Pangkalpinang guna efisiensi anggaran demi peningkatan pembangunan. "Terkadang ada daerah yang di kunjungi Anggota DPRD memberikan uang saku guna pengefisiensian anggaran daerah untuk percepatan pembangunan daerah terkait," kata Wakil Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Hamzah Suhaimi, di Pangkalpinang, Senin. Ia juga menjelaskan, sejauh ini hal itu telah berjalan dengan maksimal apad tubuh DPRD kota Pangkalpinang dan itu diharapkan bertahan seterusnya guna pengefisiensian anggaran. Setiap pelaksanaan Kunjungan Kerja masing-masing Anggota DPRD telah di berikan anggaran dana Surat Perintah Perjalan Dinas (SPPD) sesuai dengan jauh dekat daerah Studi banding, Kunjungan kerja, Diklat ataupun konsultasi. Ia mencontohkan jika Anggota DPRD melakukan kunjungan Kerja dari Pangkalpinang-Jakarta SPPD yang akan ia terima sebesar Rp3.500.000/Tiga hari, untuk wilayah Indonesia Tengah atau kategori sedang misalnya Pangkalpinang-Pontianak SPPDnya sebesar Rp4.000.000. Sementara itu jika daerah yang dikunjunginya masuk kategori jauh misalnya Pangkalpinang-Aceh maka SPPDnya akan mencapai Rp4.500.000 dan nilai itu telah cukup untuk memenuhi kebutuhan anggota DPRD selama tiga hari dan jangan sampai anggoat DPRD mencari uang saku dari daerah yang dikunjunginya guna efisiensi anggaran daerah.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008