Jakarta, (ANTARA News) - Menteri Perindustrian Fahmi Idris mengatakan Surat Kesepakatan Bersama (SKB) lima menteri mengenai penghematan listrik melalui pergeseran jam kerja industri akan difinalisasi pada Selasa (8/7). "Sore jam 3 akan difinalisasi dengan pertemuan seluruh unsur Kadin," katanya usai menghadiri penganugerahan Bisnis Indonesia Award 2008, di Jakarta, Senin malam. Menperin menambahkan khusus mengenai sanksi dan insentif bagi industri masih akan dibahas lebih lanjut. Sementara pada rapat pembahasan hari ini (Senin, 7/7), menurut Fahmi, diikuti oleh hampir semua asosiasi industri pengguna listrik dengan konsumsi besar yakni 24 jam. "Yang mereka khawatirkan adalah perundingan dengan pekerja, bagaimana mengalihkan hari libur menjadi hari kerja?," ungkapnya. Pada pembahasan materi SKB antara Menperin, Menteri ESDM, Menakers, Mendagri, dan Meneg BUMN besok akan dimulai dengan diskusi antara pengusaha dan PLN. "Besok akan ada pembicaraan, tahap pertama antara asosiasi dan PLN soal meminta garansi agar jangan setelah dihemat ternyata mati. Jadi kita beri kesempatan asosiasi untuk bicara dengan PLN," jelasnya. Menperin menambahkan pergeseran hari operasional industri perlu dilakukan karena "idle capacity" listrik selama Sabtu-Minggu cukup besar. "Besok pertemuan ke-3, yang terakhir sebelum diimplementasikan," tuturnya. Menurut Fahmi, pilihan tersebut terpaksa dilakukan agar industri tetap bisa beroperasi. Bisnis Indonesia Award 2008 Sebelumnya, Menperin menyerahkan anugerah Bisnis Indonesia Award 2008 kepada CEO Bank Muamalat, A Ridwan Amin. Sedangkan perusahaan yang mendapat penghargaan serupa antara lain PT Fortis Investment (kategori perusahaan manajer investasi), PT Mandiri Securitas (kategori perusahaan sekuritas), PT Mitsubishi UFJ Lease and Finance Indonesia (kategori perusahaan pembiayaan). Selain itu, PT AIG Life (kategori asuransi jiwa), Asuransi Adira Dinamika (kategori asuransi umum), Bank DKI (kategori bank pembangunan daerah), Rabobank International Indonesia (kategori bank campuran dan asing), dan Bank Muamalat Indonesia (kategori bank umum nasional). Perusahaan lainnya yang mendapat penghargaan tersebut adalah Astra Agro Lestari (kategori emiten perikanan dan pertanian), Tambang Batubara Bukit Asam (kategori emiten pertambangan), Pelangi Indah Canindo (kategori industri dasar dan kimia), Multistrada Arah Sarana (kategori emiten aneka industri), Tiga Pilar Sejahtera Food (kategori emiten industri barang konsumsi), Bakrieland Development (kategori emiten properti dan real estate), Arpeni Pratama Ocean (kategori emiten infrastruktur, utilitas, dan transportasi), dan Global Mediacom (kategori emiten perdagangan, jasa, dan investasi).(*)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008