Jakarta (ANTARA News) - Menteri Negara Koperasi dan UKM, Suryadharma Ali, meminta pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar tidak terus-menerus meratapi kenaikan harga BBM, tetapi menganggapnya sebagai tantangan untuk memunculkan peluang. "Kenaikan BBM memang membawa kesulitan sendiri tetapi jangan diratapi. Jadikan kesulitan sebagai tantangan agar muncul peluang baru yang menguntungkan," kata Suryadharma Ali dalam Dialog Interaktif Nasional Menggerakkan UMKM Pasca Kenaikan BBM yang diselenggarakan oleh Forum Wartawan Koperasi di Jakarta, Selasa. Ia mengatakan, UMKM justru harus berupaya untuk memunculkan peluang dan inspirasi baru karena di tengah kesulitan pasti ada kemudahan. Apalagi, menurut dia, UMKM selama ini memiliki daya lentur luar biasa dan adaptif terhadap dinamika perkembangan ekonomi. "Perajin tahu dan tempe misalnya saat kenaikan harga kedelai dan minyak goreng beberapa waktu lalu tetap berproduksi dan mencari jalan keluar dengan memperkecil ukuran produk mereka," katanya. Kenaikan BBM, katanya, tidak perlu lagi dipersoalkan secara berlarut-larut karena diakui memang merupakan langkah yang pahit dan sangat tidak menyenangkan baik bagi masyarakat maupun pemerintah. "Pemerintah sadar betul kebijakan menaikan BBM akan menuai protes yang panjang, tajam, dan tentu banyak akibatnya," katanya. Namun, toh kebijakan tersebut harus diambil karena bila tidak dilakukan, maka subsidi BBM bisa mencapai sepertiga jumlah APBN atau sebesar Rp300-350 triliun. "Dana yang sedemikian besar itu digunakan untuk kepentingan konsumsi BBM yang banyak digunakan oleh masyarakat menengah ke atas," katanya. Jadi harga BBM kemudian dinaikkan dan subsidi dialihkan untuk diorientasikan bagi kegiatan-kegiatan produktif di sektor riil. Kenaikan harga BBM, menurut Menteri, justru berarti pemerintah memberi perhatian dalam upaya untuk meningkatkan daya beli masyarakat, salah satunya melalui program Bantuan Langsung Tunai (BLT). Selain itu, pemerintah juga menerapkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri dengan pemberian bantuan Rp3 miliar/kecamatan. Dana tersebut dialokasikan selain untuk pembangunan infrastruktur pedesaan juga untuk pemberdayaan ekonomi skala mikro. Pemerintah juga menerapkan kebijakan pemberian kredit tanpa agunan yaitu Kredit Usaha Rakyat (KUR). Progra KUR yang diibaratkan sebagai kail oleh pemerintah terbuktir mendapat sambutan luar biasa. "Dalam enam bulan dari Januari hingga Juni 2008 sudah tersalur Rp7,5 triliun dengan debitur sekitar 780 ribu orang," katanya. Oleh karena itu, Menteri menekankan pelaku UMKM tidak boleh mengeluh BBM naik karena kenaikan BBM secara normatif adalah pelaksanaan UU APBNP pasal 14 ayat 2. Di dalamnya disebutkan bila terjadi perubahan harga minyak yang sangat signifikan, maka pemerintah dapat mengambil langkah kebijakan untuk mengamankan pelaksanaan APBN 2008 yang selanjutnya diusulkan dalam APBN-P 2008. Menurut dia, naiknya harga BBM telah memporak-porandakan asumsi ekonomi makro Indonesia. Dengan begitu asumsi ekonomi tersebut mengalami banyak perubahan baik dari sektor penerimaan, pengeluaran, asumsi inflasi, dan tingkat pertumbuhan ekonomi. "Mau tidak mau harus ada perubahan ekonomi makro agar apa yang direncanakan untuk mewujudkan ekonomi nasional mendekati kenyataan yang didasarkan pada landasan yang tepat," demikian Suryadharma Ali.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008