Jakarta (ANTARA News) - Sekjen DPP PKB versi Muktamar Semarang Lukman Edy menyatakan, posisi Yenny atau Zannuba Arifah Chafsoh yang oleh KPU dianggap sebagai Sekjen PKB, hanya soal waktu saja untuk diklarifikasi. "Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 12 Juni lalu kan sudah mengambil putusan pemberhentian saya sebagai Sekjen tidak sah. Kemudian dikuatkan lagi putusan tanggal 30 Juni yang menyatakan MLB Parung tidak sah," kata Lukman Edy di Jakarta, Rabu. Dengan demikian, ujarnya, bila KPU merujuk kembali ke produk Muktamar Semarang maka dirinyalah sebagai Sekjen di bawah Ketua Umum Muhaimin Iskandar. Lukman Edy, yang juga Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal ini menyatakan kedatangan Yenny ke KPU untuk pengambilan nomor urut parpol peserta Pemilu adalah hal yang biasa saja, karena pada waktunya nanti dirinyalah yang akan kembali menempati posisi sebagai Sekjen PKB sesuai putusan pengadilan. Sesaat sebelumnya, diantara 34 partai politik yang akan mengambil undian nomor urut peserta Pemilu 2009, di kantor KPU jalan Imam Bonjol, Jakarta, maka PKB menjadi salah satu parpol yang menarik perhatian. Hal itu karena KPU yang mengundang secara resmi Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar menyarankan agar mengikutsertakan pula Sekjen, yang menurut KPU masih dijabat Yenny Wahid, meskipun putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengembalikan jabatan Lukman Edy sebagai Sekjen DPP PKB. Muhaimin Iskandar juga menyatakan bahwa dirinyalah yang memegang undangan resmi dari KPU. "Alhamdulillah undangan resmi dari KPU ditujukan kepada saya sebagai Ketua Umum PKB.Soal Saudara Yenny yang menurut KPU berdasarkan data pendaftaran Depkumham masih menjabat sebagai Sekjen, itu hanya sementara, menunggu putusan Kasasi MA yang akan berkekuatan hukum tetap," kata Muhaimin. Muhaimin mengatakan pula bahwa soal parpol yang terdaftar di Depkumham itu sifatnya hanya administratif saja. Pada kesempatan itu, Muhaimin juga mengatakan bahwa kedatangan Yenny Wahid bersama Ali Masykur Musa di KPU tersebut bukan sebagai pemegang undangan KPU yang resmi mewakili PKB. Dalam undian nomor urut kontestan Pemilu 2009 yang dipandu Ketua KPU Hafiz Ansyari, PKB mendapat nomor urut 13. (*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008