Freetown (ANTARA News) - Sierra Leone melakukan penyitaan terbesar kokain, Minggu, ketika aparat keamanan negara tersebut menemukan 700 kilogram narkoba itu di sebuah pesawat terbang yang mendarat di bandara internasional Lungi, kata seorang pejabat tinggi. Kawasan miskin Afrika Barat, yang jalur pantainya tidak dijaga ketat dan daratan pedalamannya yang berpenduduk jarang, telah menjadi rute penting penyelundupan bagi para penyelundup narkoba Amerika Latin dengan tujuan pasar-pasar Eropa. "Kami menimbang barang itu dan beratnya sekitar 700 kilogram," kata asisten inspektur jendral yang bertanggung jawab atas masalah kriminal, Francis Munu, kepada Reuters. "Nilainya sekitar 35 juta dolar untuk harga jalanan di New York, menurut perkiraan UNODC," kata Monu, menunjuk pada Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kriminal. Monu juga mengatakan, polisi menemukan lima senapan otomatis dan 350 peluru di pesawat itu. Menteri Penerangan Ibrahim Kargbo mengatakan, dua orang awak pesawat itu melarikan diri. Kartel-kartel kokain Kolombia mulai mengirim narkoba melalui Afrika Barat beberapa tahun lalu karena rute langsung dengan pasar-pasar AS dan Eropa diblokade oleh badan-badan anti-narkotika. Penyitaan di Hong Kong Sementara itu, polisi di Hong Kong menyatakan, Minggu, mereka telah menyita 13 kilogram kokain dengan nilai jalanan sekitar 1,4 juta dolar dan menangkap dua orang yang datang dengan pesawat dari Kanada. Penyitaan itu terjadi di bandara kota itu pada Sabtu dalam operasi yang dilakukan agen-agen anti-narkotika setelah ada informasi intelijen dari Badan Pemberantasan Obat Bius AS, kata seorang pejabat kepolisian Hong Kong. Kokain itu dibungkus di dalam kantung-kantung plastik dan disembunyikan di empat kemasan susu bubuk, berlabel "susu bubuk pembentuk tubuh", yang dikirim ke Hong Kong, kata jurubicara itu. Kemasan-kemasan susu itu ditemukan di dalam koper orang-orang itu, kata polisi. Seorang pria Amerika berusia 51 tahun dan seorang pria Hong berusia 26 tahun ditangkap dan dituduh menyelundupkan obat bius berbahaya itu. Mereka dijadwalkan dihadapkan ke pengadilan Tsuen Wan Hong Kong pada Senin.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008