Jakarta (ANTARA News) - Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu menyerukan kepada Serikat Pekerja di PT Industri Sandang Nusantara (ISN) hendaknya fokus untuk memperjuangkan hak/kesejahteraan pekerja dan tidak terjebak politisasi. "Hak dan kesejahteraan pekerja hanya bisa terpenuhi jika PT ISN benar-benar sehat, sehingga SP di PT ISN sebaiknya menghindari aktivitas yang mengarah pada politisasi dan yang mengganggu kinerja perusahaan," kata Ketua Presidium FSP BUMN Bersatu FX Arief Poyuono, SE dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa. Dia mengatakan, FSP BUMN Bersatu mengimbau agar seluruh pihak dalam perusahaan PT ISN termasuk pihak manajemen dan SP untuk menghindari sengketa yang kontraproduktif dan justru harus berkontribusi sesuai fungsinya untuk mendukung kemajuan perusahaan. "Sebagai BUMN yang memproduksi tekstil dan produk terkait lainnya keberadaan PT ISN masih dibutuhkan. Selain dapat menyerap tenaga kerja, PT ISN juga bisa ikut menopang pembangunan ekonomi," katanya. Arief berharap, ke depan PT Industri Sandang Nusantara bisa menjadi perusahaan penghasil tekstil berkualitas global dan bisa ikut menciptakan kemakmuran negara. Menurut Arief, salah satu persoalan yang muncul terkait dengan aksi SP di BUMN PT ISN, antara lain SP PT ISN mempersoalkan pengelolaan perusahaan dan visi misi manajemen. "Sikap Serikat Pekerja di PT ISN yang mempersoalkan pengelolaan perusahaan dan visi misi manajemen tidak sesuai dengan fungsi Serikat Pekerja sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (2) UU No. 21 Tahun 2000 juga secara jelas diatur fungsi serikat pekerja/serikat buruh," ujarnya. Fungsi SP/buruh yaitu (a) sebagai pihak dalam pembuatan perjanjian kerja bersama dan penyelesaian perselisihan industrial, (b)sebagai wakil pekerja/buruh dalam lembaga kerja-sama di bidang ketenagakerjaan sesuai dengan tingkatannya, (c) sebagai sarana menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (d) Sebagai sarana penyalur aspirasi dalam memperjuangkan hak dan kepentingan anggtanya, (e) sebagai perencana, pelaksana dan penanggung-jawab pemogokan pekerja/buruh sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, (f) sebagai wakil pekerja/buruh dalam memperjuangkan kepemilikan saham perusahaan.. Untuk saat ini, katanya, prioritas PT ISN seharusnya adalah untuk mempertahankan hidup perusahaan. Bidang usaha PT ISN adalah bidang usaha yang dipenuhi pesaing-pesaing yang amat banyak dan berat. Karena itu, sebagai Federasi dari Serikat Pekerja-Serikat Pekerja di lingkungan BUMN, FSP BUMN Bersatu memiliki konsen agar semua perusahaan BUMN membaik kinerjanya sehingga kesejahteraan pekerja BUMN bisa terjamin. "Kemajuan perusahaan BUMN dan kesejahteraan karyawan BUMN adalah dua tujuan paralel yang harus sama-sama kita wujudkan. BUMN termasuk PT ISN adalah pertahanan ekonomi terakhir negeri kita. Sementara pekerja BUMN adalah penjaga aset-aset negara dan merupakan bagian yang memiliki hak untuk hidup sejahtera," demikian Arief.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008