Yogyakarta (ANTARA News) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengakui posisinya di percaturan politik pemerintahan memang belum kuat, meski demikian jangan sampai fungsi perwakilan daerah diambil alih elit partai politik (parpol). "Alasan saya mencalonkan kembali menjadi anggota DPD salah satunya adalah agar jangan sampai lembaga ini didominasi orang parpol, karena fungsi DPD untuk kepentingan daerah. Jika banyak orang parpol menjadi anggota DPD, fungsi DPD menjadi bias," kata anggota DPD asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Hafids Asrom, Selasa. Ia mengatakan dirinya mencalonkan diri lagi menjadi anggota DPD karena masih dikehendaki oleh masyarakat melalui konstituennya. "Meskipun peran DPD tidak optimal untuk memperjuangkan daerah, tetapi paling tidak tetap terus berjuang, dan jangan sampai kursi DPD diisi anggota parpol," katanya. Ia mengatakan jika kursi DPD tetap diduduki masyarakat umum dan bukan dari parpol, setidaknya aspirasi daerah masih dapat disampaikan dan diperjuangkan, karena mereka masih independen dan tidak terikat kepentingan parpol. "Dengan banyaknya orang daerah yang duduk di DPD dan bukan representasi parpol, maka independensi DPD masih dapat terjaga," katanya. Sementara itu, anggota DPD asal DIY lainnya, Subardi mengatakan dirinya maju lagi menjadi anggota DPD didasari semangat memperjuangkan daerah, karena masih ada agenda yang masih perlu diperjuangkan. "Agenda untuk DIY masih banyak yang perlu diperjuangkan seperti keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta maupun masalah otonomi daerah yang belum sempurna. Ini akan sulit terwujud jika yang duduk di DPD bukan orang yang mewakili daerah," katanya. Ia mengatakan otonomi daerah saat ini belum sempurna karena banyak kebijakan yang masih sentralistik. "Seperti persoalan listrik PLN yang `byar-pet` (hidup-mati), seharusnya pemerintah pusat memberikan kewenangan penuh kepada daerah untuk mengembangkan potensi energi yang dimiliki demi kepentingan masyarakat dan daerah masing-masing," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008