Kuala Lumpur (ANTARA News) - Para pendukung pemimpin oposisi Malaysia Anwar Ibrahim terus berdatangan ke kantor polisi Kuala Lumpur setelah tokoh oposisi itu "diciduk" oleh sekitar 40 personil polisi bertopeng di kawasan rumahnya di Segambut, Kuala Lumpur. Massa datang ke kantor polisi Kuala Lumpur, Rabu siang, karena mengetahui Anwar dibawa dan diinterogasi di sana. Mereka kemudian berbaris sambil memegang kertas bertuliskan "Bebaskan Anwar". Para pendukung Anwar kemudian melakukan orasi dan meneriakkan kata-kata "Reformasi...reformasi. Bebaskan Anwar" di tepi jalan Hang Tuah, tepat di depan kantor polisi Kuala Lumpur. Pemimpin oposisi Malaysia itu diciduk polisi setelah memberikan keterangan kepada Badan Pencegah Rasuah (BPR) -- yang berfungsi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Indonesia -- mengenai keterlibatan Musa Hasan yang kini menjabat sebagai Kepala Polisi Nasional dan Abdul Gani sebagai kepala jaksa negara dalam manipulasi fakta kasus tuduhan sodomi Anwar Ibrahim tahun 1998. Dalam perjalanan dari kantor BPR di Putrajaya ke rumahnya di Segambut, hanya beberapa ratus meter sebelum tiba di rumah, kendaraan yang membawa Anwar ditahan polisi dan meminta dia untuk ikut ke kantor polisi Kuala Lumpur. Menurut beberapa saksi mata yang mendampingi Anwar pulang dari BPR, para personil polisi yang menciduk Anwar di tengah jalan menggunakan penutup kepala dan terbuka di bagian mata. Sekitar 15 unit mobil beriringan membawa Anwar masuk ke kantor polisi Kuala Lumpur. Para wartawan TV dan fotografer yang sudah menunggu di kantor polisi sejak pagi juga tidak bisa mengambil gambar karena banyaknya iringan mobil ditambah lagi kaca film mobil yang gelap sehingga menghalangi pendangan mereka untuk mengetahui di mana posisi Anwar Ibrahim saat itu. Polisi telah mengeluarkan surat ancaman kepada Anwar untuk memenuhi panggilan paling lambat Rabu, 16 Juli 2008, pukul 14.00 waktu setempat. Sebelumnya Anwar telah berjanji akan datang ke kantor polisi pukul 14.30. Setelah menghadap BPR, Anwar memang akan mendatangi kantor polisi sekitar pukul 14.00 memenuhi panggilan polisi, tapi sebelum pukul 14.00 ternyata polisi sudah menciduknya. Polisi memanggil Anwar terkait dengan laporan Mohamad Saiful Bukhari Azlan yang mengaku telah disodomi beberapa kali oleh pemimpin oposisi Malaysia itu di sebuah apartemen mewah di Damansara, Kuala Lumpur. Saiful membuat laporan polisi pada Sabtu, 28 Juni 2008. Saiful adalah staf khusus Anwar di kantornya, tapi menurut PKR (Partai Keadilan Rakyat) ia hanyalah sukarelawan yang diperbantukan sebagai staf Anwar. Keluarga Anwar Ibrahim seperti istrinya Wan Azizah Wan Ismail sebagai ketua partai itu dan Nurul Izzah, putrinya serta beberapa pemimpin oposisi mendatangi kantor polisi untuk melihat kondisi Anwar. Ratusan pendukung dan para wartawan sudah siap bermalam di depan kantor polisi Kuala Lumpur. Berdasarkan UU kepolisian di Malaysia, Anwar Ibrahim bisa ditahan paling lambat dua minggu untuk pemeriksaan kasus ini. Sebelum diinterogasi, polisi membawa Anwar untuk diperiksa kesehatannya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008