Padang (ANTARA News) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Sumatera Barat, akan minta polisi mengusut oknum teror wartawan, terkait memberitakan dugaan korupsi pemotongan dana alokasi khusus (DAK) 2007 senilai Rp10,5 miliar pada Dinas Pendidikan Kota Solok. "Kita menyesali jika benar ada wartawan diancam oleh oknum tertentu dalam pembuatan berita dugaan korupsi pemotongan DAK Kota Solok itu. Maka akan didorong pihak kepolisian untuk mengusutnya," kata Ketua PWI Sumbar, Basril Basyar, ketika dihubungi di Padang, Rabu. Sebelumnya, Anton --wartawan Harian Singgalang-- mengaku diancam tiga orang oknum melalui telepon seluler dan SMS, agar berita dugaan korupsi tersebut tidak dibuat lagi. Basril menyatakan, pihak akan mencari kebenaran adanya informasi wartawan diancam oknum tertentu dalam mengungkap dugaan korupsi dan akan dikoordinasikan dengan kepolisian. Sebab, bukan zamannya lagi oknum pejabat atau masyarakat meneror wartawan bila tidak berkenan dengan satu pemberitaan media massa. "Jika fakta atau data yang diberitakan wartawan tidak sebenarnya atau ada kekeliruan, pihak yang merasa dirugikan punya hak jawab dan koreksi," katanya dan menambahkan, wartawan dalam menjalan tugas di atur dalam UU Nomor. 40 tentang Pers dan hak jawab serta hak koreksi juga diatur dalam UU tersebut. Jadi jalur yang harus ditempuh pihak yang merasa dirugikan dalam pemberitaan wartawan, bukan dengan cara mengancam atau teror, tetapi melalui koreksi pada media massa bersangkutan dan minta diralat. "Namun, tindakan teror pada seseorang atau wartawan dalam menjalankan tugas yang menimbulkan keresahan atau ketakutan, bisa mengarah pada tindakan pidana," katanya. Teror yang menimpa seorang wartawan Harian Singgalang itu, karena memberitakan kasus dugaan korupsi atas pemotongan DAK pada Diknas Solok yang kini sedang diproses Kejaksaan Negeri pada tahap pemeriksaan sejumlah saksi dari unsur kepala sekolah.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008