Pandeglang (ANTARA News) - Sekitar 800 warga Pandeglang mengamuk hingga merobohkan gerbang pendopo Pemkab juga membakar foto Bupati dan isteri Dimyati-Irna, Rabu. Aksi massa yang tergabung berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa itu mendesak kasus suap anggota DPRD setempat dan Bupati Dimyati terkait pinjaman Rp200 miliar ditahan. Orasi massa di depan pintu gerbang semakin memanas setelah dijaga ketat aparat polisi dan Satpol Polisi Pamong Praja akhirnya menyerang balik ke pintu gerbang pendopo sebelah utara hingga berhasil dirobohkan. "Kami minta pejabat dan Bupati selaku pimpinan daerah dihukum karena DIDUGA melakukan korupsi pinjaman daerah Rp.200 miliar bermasalah," kata Tb. Nuruzaman, koordinator lapangan (korlap) aksi. Menurut dia, kasus suap DPRD Pandeglang segera dituntaskan pihak Kejaksaan Tinggi (kejati) Banten dan segera menetapkan tersangkanya. Saat ini pihak Kejaksaan Tinggi Banten setengah hati menegakkan supremasi hukum sehingga mereka bebas berkeliaran. "Ini perbuatan kejahatan massal yang merugikan masyarakat Pandeglang," katanya. Begitu pula Tedi dan Zaenal menilai prosedur pinjaman daerah itu menyalahi aturan perundang-undangan yang berlaku. Selain tidak melalui paripurna khusus, juga dalam realisasinya banyak diindikasikan penyelewengan. "Kami minta Bupati bertanggung jawab dalam hal ini, termasuk semua anggota dewan yang diduga semuanya menerima suap, dari pinjaman Rp. 200 miliar itu," katanaya. Ia mengatakan, pihaknya mendukung Kejati untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus suap itu. "Jika bupati dan anggota DPRD yang diduga menikmati dana korupsi Rp200 miliar tidak ditahan kami akan mengerahkan membawa massa lebih banyak lagi," katanya. Dalam aksi itu juga hadir anggota DPRD Pandeglang yang sudah mengembalikan uang suap diantaranya Ade Permana Suta (Partai Demokrat), Akhsan Sukroni dan ME.Kosasih (dari PAN), Baihaki dan Asep Saefudin (dari PBB). Mereka menyatakan setuju untuk memperjuangkan penegakan supremasi hukum dan berjuang membongkar kasus dugaan suap DPRD Pandeglang. "Kami siap bergabung bersama saudara-saudaraku untuk mengungkap kasus suap ini dan kami adalah bagian dari anggota dewan yang sudah mengembalikan uang itu ke Kejari dan KPK," kata Baihaki, yang dibenarkan oleh Akhsan Sukroni, Asep Saefudin , ME Kosasih serta Ade Permana Suta. Bahkan Sukron siap dijadikan saksi dan menyerahkan bukti-bukti pendukung lainnya dalam mengungkap kasus tersebut. Massa juga memblokir jalan di depan gedung pendopo Bupati itu sekitar dua jam lebih, mereka berorasi secara bergantian dan meneriakkan yel-yel perjuangannya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008