Tangerang (ANTARA News) - Dukun pengganda uang, Tb Yusuf Moelyana alias Usep mengirimkan surat yang merupakan tulisan tangan kepada petugas LP Kelas I A Tangerang, Banten sebelum dieksekusi mati oleh petugas. Kepala Keamanan LP Kelas I A Tangerang, Banten, Heru Prasetyo ditemui ANTARA News, Kamis malam membenarkan Usep membuat surat "wasiat" kepada petugas. Usep merupakan pelaku pembunuhan berencana terhadap delapan orang yang pengganda uang bersama lima orang yang diduga kuat pelaku di Desa Cikareo, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, 24 Juli 2007 lalu. Polisi juga menahan rekan pelaku adalah Nurjali (18), Yana (18), Muchtar (20) dan Karma (48), mereka tecatat sebagai warga Desa Cikareo. Selain itu polisi juga menemukan lubang di Kampung Cibuyur, Desa Cikareo yang berisi tiga mayat korban, ketiga mayat itu dikenali sebagai Sanali, Anto, dan Nasrun yang diketahui sebagai warga Pasar Kemis Tangerang. Modus operandi pembunuhan terhadap delapan pasiennya itu melalui upacara ritual dan memberi minuman yang diduga kuat beracun, ritual dan minuman itu diyakini korban dapat menggandakan uang. Bahkan pembunuhan dilakukan sebanyak dua kali, pada 17 Mei 2007 sebanyak lima orang telah terbunuh, pada 19 Juli 2007, sebanyak tiga korban kembali dibunuh. Ritual yang harus dilakukan untuk mewujudkan niatannya bahwa para korban diperintahkan menggali lubang yang sudah disiapkan oleh dukun itu, setelah penggalian tanah, korban diberi minuman racun yang warnanya hitam. Pembunuhan itu dilakukan untuk menguasai uang yang disyaratkan pelaku karena masing-masing korban harus menyediakan uang sebesar Rp20 juta. Usep alias Habib dikenakan pasal 340 KUHP yaitu perbuatan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008