Malang (ANTARA News) - Sistem Penerimaan Siswa Baru (PSB) "online" yang digagas Dinas Pendidikan (Diknas) Kota Malang, Jawa Timur merugikan sekolah-sekolah swasta, karena mengurangi "jatah" siswa di sekolah bersangkutan (swasta). Sistem PSB tersebut dikeluhkan puluhan Kepala Sekolah (Kasek) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Malang dengan cara mendatangi DPRD setempat, Kamis. "Dengan diterapkannya PSB `online` dengan berbagai tipe yakni tahap I dan II, PSB pra mandiri dan PSB mandiri itu menyebabkan sekolah swasta tidak mendapatkan siswa, karena sebagian besar terserap di sekolah negeri", kata koordinator Kasek SMK swasta, John Nada Firman di gedung DPRD setempat. Apalagi, katanya, sekolah-sekolah negeri juga menerima siswa baru melebihi kuota dan kapasitas Rombongan Belajar (Rombel), sehingga kuota yang seharusnya menjadi "jatah" swasta juga "direbut" sekolah negeri. Ia mengakui, akibat dari kebijakan Diknas yang menggelar PSB "online" hingga beberapa tahap tersebut, hampir 40 persen dari 36 SMK swasta di daerah itu terancam gulung tikar (tutup), karena tidak mendapatkan siswa baru. John mencontohkan, SMK PU, SMK Arjuno, SMK Bina Bangsa, dan SMK Pradya Paramita serta SMK PGRI I yang biasanya mendapatkan siswa diatas 250 sampai 200, sekarang rata-rata kurang dari 50 sampai 80 siswa. Menurut dia, seharusnya Diknas sebagai pembuat kebijakan dan mengayomi seluruh sekolah yang ada di Kota Malang, baik swasta maupun negeri mengajak sekolah-sekolah swasta ketika akan membuat program baru termasuk dalam PSB. Ia mengakui, pihaknya menyadari jika fokus pendidikan di Kota Malang saat ini sedang merealisasikan kota vokasional dengan komposisi SMK dan SMA berbanding 70:30, namun bagaimanapun juga Diknas harus tetap menjaga kualitas dengan tidak memberlakukan "over kuota" bagi sekolah negeri, agar belajar lebih efektif. Menanggapi keluhan puluhan Kasek SMK swasta tersebut, Komisi D DPRD daerah itu berjanji akan menjembatani (memediatori) antara pihak Diknas dengan para Kasek, sehingga ada solusi yang tidak merugikan kedua belah pihak.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008