Semarang (ANTARA News) - Mantan Rektor Universitas Diponegoro, Prof Ir Eko Budiharjo menilai bahwa sepinya peminat pendaftar calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) lebih dikarenakan lembaga tersebut tidak mempunyai "gigi". "Dalam kenyataannya, DPD tidak berdaya, tidak punya suara, tidak punya kekuatan, tidak super full, jadi tidak banyak yang tertarik," kata Prof Eko, di Semarang, Jumat. Pendaftaran calon anggota DPD Jateng yang berakhir 14 Juli 2008 dari 62 orang yang mengambil formulir hanya 34 yang mengembalikannya. Jumlah itu, jauh lebih sedikit dibandingkan pada pendaftaran tahun 2003, pengambil formulir mencapai 430 orang dan yang mengembalikan sebanyak 68 dan yang lolos 55 orang. Menurut Eko, masyarakat lebih banyak yang tertarik untuk menjadi calon legislatif daripada mencalonkan sebagai anggota DPD yang sepertinya masih menjadi bunga-bunga demokrasi yang tidak punya kekuatan. "Orang yang tidak punya kekuatan tentu tidak ada daya tariknya," katanya. Dalam kesempatan terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng, Fitriyah mengatakan, berdasarkan verifikasi administrasi terhadap jumlah dukungan, banyak bukti dukungan berupa fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) yang kadaluarsa. Namun, bakal calon diberi waktu tujuh hari memperbaiki karena ada syarat minimal bukti dukungan 5.000 pemilih dan sebarannya harus 18 kabupaten/kota di Jateng. Jika tidak dapat memenuhi, maka dinyatakan gugur. Sedangkan bagi mereka yang dapat memperbaiki maka akan dilanjutkan verifikasi faktual. Dalam verifikasi faktual juga akan rumit, misalnya ketika sampel yang didatangi dan ternyata dirinya tidak mengaku memberikan fotokopi dukungan, maka nama kita bisa dicoret. Bahkan, jika orangnya mengaku dipalsukan, maka dia punya hak untuk mengisi formulir yang diajukan dan mempunyai dampak pengurangan jumlah dukungan yang diberikan kepada si calon.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008