Timika, Papua (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Daerah Papua, Irjen Pol Drs FX Bagus Ekodanto menegaskan jajarannya sangat serius mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika selama periode 2001-2006 dan bertekad menuntaskanya tanpa pandang bulu. "Kami sangat serius. Kasus korupsi di Mimika bisa ditangani dan akan ditangani sampai tuntas," tegas Ekodanto kepada wartawan di Timika, Jumat, usai menghadiri acara peresmian terminal baru Bandara Internasional Mozes Kilangin Timika oleh Menteri Perhubungan RI, Ir Djusman Safii Djamal. Menurut Ekodanto, penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Mimika mengalami perkembangan yang sangat signifikan. Polda Papua, katanya, tetap mengedepankan profesionalisme dalam penanganan kasus-kasus dugaan korupsi tersebut dan hingga kini tidak pernah mendapat tekanan atau intimidasi dari pihak manapun. "Jika memang terbukti, akan kita proses lebih lanjut sampai tuntas," katanya. Sejauh ini, kata Kapolda Papua, penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Papua terus melengkapi bukti-bukti dugaan tindak pidana penggelapan asset rumah dinas Bupati Mimika yang dilakukan Ny SSD, anggota DPRD Mimika yang juga istri mantan Bupati Mimika periode 2001-2006 Klemen Tinal SE MM. Kasus dugaan penggelapan asset rumah dinas Bupati Mimika ditengarai merugikan keuangan negara sebesar Rp5 miliar. Untuk merampungkan berkas kasus tersebut, penyidik telah memeriksa enam orang saksi yang merupakan para pejabat teras di lingkungan Pemkab Mimika. Menurut Ekodanto, penyidik masih akan memanggil tiga orang saksi lagi guna merampungkan berkas Ny SSD sebelum ditingkatkan ke tahap penuntutan. "Ada tiga orang saksi lagi yang akan kami panggil untuk dimintai keterangan, di antaranya ada pejabat di lingkungan Pemkab Mimika," kata Ekodanto. Selain kasus dugaan penggelapan asset rumah dinas Bupati Mimika, Polda Papua juga tengah mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Mimika selama periode 2001-2006. Untuk mendukung pengungkapan kasus-kasus dugaan korupsi tersebut, Polda Papua mengacu kepada laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jayapura tahun 2004-2006 sebagai petunjuk awal. Sementara itu informasi yang dihimpun ANTARA di Timika, sejumlah tokoh masyarakat Amungme dan Kamoro pada Jumat malam menggelar pertemuan dengan Kapolda Papua Irjen Pol Drs FX Bagus Ekodanto di Hotel Sheraton Timika. Para tokoh masyarakat Amungme dan Kamoro yang dipimpin M Nurman Karupukaro mendesak Polda Papua segera memproses para pelaku korupsi di Mimika khususnya di lingkungan Pemkab Mimika. Tidak tertutup kemungkinan, mereka yang sudah dipanggil untuk memberikan keterangan seputar dugaan korupsi di Kabupaten Mimika juga akan ditingkatkan statusnya menjadi tersangka apabila penyidik mendapatkan bukti yang kuat dan meyakinkan.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008