Semarang (ANTARA News) - Sebanyak enam tahanan yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP/Lapas) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Minggu, kabur dari selnya. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Jawa Tengah, Bambang Winahyo yang dihubungi dari Semarang, Minggu malam, membenarkan adanya enam tahanan yang kabur dari LP tersebut. "Saya sudah menerima laporan hal itu, tetapi secara rinci saya belum tahu karena saat ini saya sedang berada di Malang (Jatim). Dari laporan tersebut, satu tahanan ditangkap kembali oleh petugas," katanya. Menurut dia, mereka kabur dari LP dengan cara menggergaji terali besi bagian atas di ruangan LP. "Setelah dari Malang, saya akan cek ke lokasi kejadian soal itu. Akan tetapi yang jelas, memang benar ada tahanan yang kabur dari LP di Kabupaten Pati tersebut," katanya menegaskan. Keenam napi yang kabur tersebut adalah Sutikno (28) asal Pasuruan, Jatim, Hartono (28) Pasuruan, Jatim, Khairul Niam (20) Margoyoso, Kabupaten Pati, As`ad alias Suyanto (22), Pasuruan, Jatim, dan Aswin Mecu alias Imam (27), warga Pasuruan, Jatim, sedangkan Nur Cholis (27) ditangkap kembali oleh petugas. "Nur Cholis ditangkap saat ketahuan hendak mencuri sepeda motor. Yang bersangkutan ditangkap oleh massa. Keenam tahanan tersebut terlibat kasus perampokan," katanya. Mengenaik waktu kaburnya keenam napi tersebut, dia mengatakan, berdasarkan laporan yang masuk mereka kabur pada Minggu (20/7) dini hari sekitar pukul 03.15 WIB. Ketika petugas mengecek pada pukul 03.00 WIB, mereka masih berada di dalam sel. "Berarti saat itu mereka sudah mempersiapkan diri untuk kabur saat petugas melakukan pengecekan," katanya. Akan tetapi, menurut dia, kapan waktu tepatnya, tentunya harus dicek dari tahanan yang berhasil ditangkap tersebut. "Kalau petugas mengatakan pukul 03.15 WIB tetapi tahanan mengatakan lain, tentunya petugas kami yang salah," katanya. Kaburnya tahanan di LP Pati tersebut merupakan kasus ketiga dalam sebulan terakhir ini. Sebelumnya penghuni LP Ambarawa dan tahanan di Polsek Ungaran juga melarikan diri. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008