Cirebon (ANTARA News) - Pengajuan sejumlah mata anggaran yang tidak relevan dengan kinerja pimpinan dewan Kota Cirebon dinilai hanya pemborosan dan semakin membuktikan tidak adanya "sense of crisis" di tengah kesulitan masyarakat akibat kenaikan harga BBM. "Biaya sewa hotel untuk tamu dan biaya jamuan makan dan minum tidak berhubungan langsung dengan kinerja dewan sehingga sangat tidak layak jika dianggarkan berlebihan," kata pengamat kebijakan publik Prof Dr Adang Djumhur di Cirebon, Senin. Namun, Asisten Direktur I Program Pascasarjana STAIN Cirebon itu juga menyampaikan apresiasi atas keberanian munculnya kritik internal yang dilakukan Ketua Fraksi Partai Demokrat Djoko Poerwanto dan Sekretaris Fraksi PKS Ahmad Azrul Zuniarto terhadap anggaran dewan yang dinilai berlebihan itu. Ia menjelaskan, pengajuan anggaran biaya sewa hotel tamu sebanyak 50 kamar per bulan dengan harga sewa Rp575.000/kamar dan tambahan biaya makan dan minum serta tambahan kendaraan roda empat dan dua untuk operasional pimpinan dewan hanya semakin melukai hati rakyat. "Belakangan ini lembaga yang terhormat itu memang terlihat semakin tidak peka dengan persoalan bangsa dan rakyatnya. Dengan segala kewenangan yang dimilikinya, malah mereka memanfaatkannya dengan tidak semestinya," katanya. Adang juga menilai, alasan yang digunakan Ketua Panitia Anggaran yang juga Wakil Ketua DPRD Edi Suripno bahwa semua itu hanya sekedar usulan yang belum tentu terpenuhi, tidak bisa dijadikan alasan pembenar. "Meskipun belum tentu bisa dipenuhi, namun paling tidak mereka sudah punya niat dan itikad yang tidak pas. Apalagi ada kecenderungan selama ini eksekutif kurang berani menolak usulan atau keinginan dewan," katanya. Ia berharap kritik internal dari anggota dewan yang masih mempunyai "sense of crisis" dan tekanan dari rakyat bisa lebih mengerem nafsu dewan untuk memanfaatkan anggaran publik. Batas kewajaran Sebelumnya Edi Suripno, mengungkapkan bahwa semua anggaran yang tercantum dalam anggaran Sekwan (Sekretaris Dewan) masih dalam batas kewajaran dari sebuah usulan. "Itu semua baru sebatas usulan, wajar kan kalau kita mengusulkan, namun untuk bisa masuk dalam Rencana Perubahan APBD masih diperlukan dua pembahasan yaitu pembahasan Rencana Kebijakan Umum APBD (RKUAPBD) dan Rencana Prioritas Platform Anggaran Sementara (RPPAS). Tergantung juga keuangan daerah," katanya. Hal senada dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon H. Hasanudin Manap yang menyatakan, draft pengajuan anggaran biaya tambahan (ABT) oleh eksekutif kepada legislatif hanyalah semacam kompilasi data usulan dari semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD). "Masih panjang lagi prosesnya untuk bisa sampai kepada penetapan anggaran. Apalagi soal penetapan juga tergantung kemampuan keuangan daerah. Tapi untuk lebih tahu secara teknis, lebih baik konfirmasi ke Sekwan saja," katanya. Namun Sekwan Hj. Tati Suryawati ketika hendak dikonfirmasi ternyata sedang dinas ke Bandung. Seperti diberitakan sebelumnya, membengkaknya anggaran pimpinan dewan itu membuat sejumlah anggota dewan termasuk panitia anggaran mengaku geram karena sebenarnya anggaran yang sudah ada dinilai sudah mencukupi, bahkan pembengkakan biaya itu justru bisa menurunkan citra anggota dewan. Ketua Fraksi Partai Demokrat Djoko Purwanto mengatakan, anggaran perubahan yang diajukan dengan menambah anggaran pimpinan dewan itu dianggap bukan sesuatu yang penting, bahkan bisa memperburuk citra dewan. "Semua anggaran tersebut muncul dalam draft perubahan anggaran 2008 yang diajukan ke Walikota Cirebon tanpa persetujuan dari Panitia Anggaran. Kami sendiri baru tahu sekitar 1 bulan lalu," tuturnya yang juga masuk panitia anggaran. Hal senada dikatakan Azrul Zuniarto, panitia anggaran dari Fraksi PKS, bahwa APBD 2008 telah cukup banyak memberikan anggaran bagi pimpinan dewan sehingga tidak perlu lagi ada penambahan anggaran, bahkan lebih baik dialihkan untuk kepentingan masyarakat yang lebih mendesak.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008