Batam (ANTARA News) - Dua perorangan swasta menawarkan hadiah 1 juta dolar Singapura bagi informasi yang mampu mengarah pada penangkapan terhadap Mas Selamat Kastari, yang telah lima bulan buron. Wakil Perdana Menteri Singapura Wong Kan Seng di parlemen, Senin, menyatakan hadiah itu ditawarkan mereka untuk diberikan kepada pemberi info mengenai keberadaan sang buronan di dalam maupun di luar negeri. Dua individu swasta itu, kata Wong sudah mengajukan proposal kepada Kementerian Dalam Negeri Negeri Singapura, tetapi minta dianonimkan agar baik diri maupun keluarga dan kepentingan bisnisnya tidak menjadi sasaran balas dendam. Kepada parlemen ia menegaskan, kepolisian tidak tidak bisa menawari hadiah uang untuk informasi mengenai buronan-buronan, kejahatan yang tak terpecahkan, atau bagi bantuan dari publik. Tetapi, katanya seperti dikutip Channel News Asia, pihak berwenang tidak dapat menolak jika yang melakukannya adalah perusahaan swasta atau perorangan. Pada Maret 2008, misalnya, sebuah perusahaan penyedia tenaga kerja dan organisasi nonpemerintah menawari hadiah 50 dolar dan 5 dolar bagi pemberi info tentang Selamat. Selamat bin Kastari, warga negara Singapura. Ia kelahiran Kendal, Jatim, Indonesia, 23 January 1961, dan sekarang menjadi buronan yang paling dicari di seantero Singapura setelah pada 27 Februari 2008 kabur dari rumah tahanan di Jalan Whiltley, Singapura. Ia dituding sebagai pemimpin Jamaah Islamiah Cabang Singapura, perencana peledakan dengan tujuh truk berisi bom ke beberapa lokasi di negara kota itu, serta terlibat dalam rencana pengeboman dan penabrakan pesawat terbang ke Bandara Changi tahun 2002. Selamat ditangkap pasukan Antiteror Indonesia di Jawa Timur, Januari 2006, kemudian dikembalikan ke Singapura hingga ditahan tanpa diadili berdasarkan Undang-Undang Keselamatan Dalam Negeri Singapura. Wong mengatakan, tidak dapat menafikan bahwa sang buronan telah kabur ke luar Singapura. Barang siapa yang memiliki keterangan tentang orang yang sedang dicari itu dapat menghubungi Pusat Kontra-Teroris di "hotline" 1800-262 6473 atau kepolisian di nomor 999, Singapura. Rahasia pemberi informasi dijaga, dan keterangannya akan diverifikasi, untuk diselidik.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008