Batam (ANTARA News) - Timbalan Ketua Pengawasan Custom (Pencegahan) Malaysia Datuk Hajah Mardina binti H Alwi menyebutkan banyak rokok asal Indonesia yang diselundupkan ke negara jiran. "Kantor Johor Bahru menangkap selundupan cukai senilai 750 ribu ringgit Malaysia, itu baru satu kasus," katanya usai upacara penutupan Operasi Patkor Kasmita ke-14 di Batam, Selasa. Ia menyatakan penyelundupan cukai menjadi masalah bagi petugas custom Malaysia. Selain rokok, custom Malaysia juga sering menemukan kasus penyelundupan kayu. Pemerintah Malaysia membentuk Custom Verification Incentive (CVI) untuk menangani penyelundupan. CVI mengungkap 30 kasus setiap bulan dari seluruh negara bagian di negeri jiran. "Sukses," katanya. Datuk mengatakan menawarkan kerjasama pelatihan CVI dengan Indonesia. Direktur Pencegahan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea Cukai Jusuf Indarto menyambut baik penawaran itu. Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BC Karimun Nasar Salim mengatakan seluruh wilayah perairan di Kepulauan Riau rawan penyelundupan dari Singapura dan Malaysia. "Bukan beberapa titik lagi, tapi semua wilayah dari Batam, Karimun hingga Natuna rawan," katanya. Khusus penyelundupan ke Malaysia, ia membenarkan banyak kapal yang berusaha meloloskan kayu ke negara tetangga itu. "Tapi, kalau kayu, diperbolehkan masuk oleh Malaysia," katanya. Kayu-kayu ilegal dari Indonesia, ketika masuk ke Malaysia, menurut Nasar menjadi legal, karena semua dokumen masuk Malaysia lengkap.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008