Tokyo (ANTARA News) - Pimpinan Komsisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di Hanoi, Vietnam, atas undangan badan anti korupsi negara tersebut, sebagai realisasi dari "mutual legal assistance" (MLA) yang ditandatangani pimpinan kedua negara pada Agustus 2007. Dubes Vietnam Pitono Purnomo mengemukakan hal itu kepada ANTARA News di Tokyo, Selasa, melalui telepon genggamnya. "Ketua KPK Antasari Azhar dan dua pendamping lainnya baru saja tiba di Vietnam. Kedatangan pimpinan KPK ke Hanoi merupakan upaya kerjasama kedua negara dalam mengatasi korupsi," kata mantan Konsul Jenderal RI di Osaka itu. Menurut Dubes Pitono, kegiatan KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia dinilai cukup berhasil, sehingga Vietnam ingin belajar banyak upaya penanganan kejahatan korupsi. Antasari Azhar dan tim kecilnya akan berada di Vietnam selama dua hari. Pimpinan KPK selanjutnya akan kembali ke tanah air pada Kamis (24/7) mendatang, setelah menyelesaikan agenda kerja yang cukup padat di negara tersebut. Pada 8 Agustus 2007, Pemerintah Indonesia dan Vietnam sepakat melakukan kerja sama di bidang antikorupsi dengan cara saling bertukar pengalaman memberantas korupsi, termasuk perjanjian ekstradisi antar- kedua negara. Kerja sama di bidang hukum yang dituangkan dalam "mutual legal assistance" (MLA) itu dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan PM Vietnam, Nguyen Tan Dung di Istana Merdeka. Vietnam telah belajar soal pembarantasan korupsi di Indonesia sejak 2006. Saat itu, mereka banyak bertanya tentang pemberantasan korupsi, termasuk belajar organisasi dan UU-nya. Selanjutnya Vietnam membentuk lembaga semacam KPK mengingat masalah korupsi di Vietnam juga tidak sedikit. Kerja sama Indonesia - Vietnam juga semakin diperluas mengingat hubungan keduanya yang semakin meningkat, termasuk kerja sama di bidang pertahanan dan keamanan (ratifikasi batas landas kontinen), ekonomi (kerjasama migas) serta kebudayaan (pariwisata).(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008