Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Gayus Lumbuun, di Jakarta, Selasa malam, berpendapat, pihak Kejaksaan Agung tidak perlu menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan tentang kasus kapal tanker raksasa jenis `Very Large Carrier Cargo` atau VLCC yang melibatkan Pertamina. Bagi Gayus Lumbuun dkk di Komisi III DPR RI, tindakan penyelidikan harus dilakukan segera, apalagi memang pihak Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan, proses penjualan tanker tersebut menyimpang dari prosedur. Persoalannya menjadi sangat mencolok, lanjutnya, karena Pertamina yang sahamnya milik negara, kini harus menyewa kapal tanker sejenis dengan harga sangat mahal. "Kok harganya segitu mahal yah, kira-kira satu miliar rupiah per hari ongkos sewanya. Karena itu, saya minta tindakan penyelidikan harus segera dilakukan," katanya anggota legislatif dari daerah pemilihan Provinsi Jawa Timur (Jatim) V ini kepada ANTARA. Ini penting, karena menurutnya, audit keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hanya menemukan data keuangan yang berakibat ada tidaknya kerugian keuangan negara. Bagi Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI ini, yang seharusnya diselidiki oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung), ialah, menyangkut perbuatan hukum dengan akibat terjadinya kerugian bagi perekonomian negara. "Iya kan. Kejagung jangan menunggu bola. Seharusnya mereka menyelidiki atas adanya indikasi perbuatan yang tidak saja telah mengakibatkan kerugian keuangan negara, melainkan perbuatan yang menimbulkan kerugian terhadap perekonomian negara," tegas Gayus Lumbuun lagi.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008