Jakarta (ANTARA News) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan siap membantu Panitia Khusus Hak Angket DPR, khususnya menyangkut data-data terkait minyak dan gas. "Saya minta surat secara formal, apa yang menjadi prioritas mereka. Ini yang saya tunggu, kalau itu kita sudah jelas akan kita bantu panitia hak angket DPR," kata Ketua BPK, Anwar Nasution, di sela konferensi sektor publik mengenai akuntabilitas sektor pemerintah di Jakarta, Rabu. Menurut dia, sebelum DPR membentuk Panitia Hak Angket terkait harga minyak, BPK memang sudah melakukan audit mengenai perminyakan yang merupakan prioritas tahun 2008 ini. "Kita sudah mulai melakukan audit seperti yang menyangkut subsidi, berapa penghematannya, audit terhadap 'cost recovery' (dana pemulihan), aliran dana, rekeningnya, dan lainnya," katanya. Ia mengatakan, jika memang DPR minta pihaknya melakukan audit yang menyangkut migas, pihaknya sudah melakukan persiapan sejak awal. "Jadi kalau ada permintaan dari DPR, kita tidak banyak menambah karena memang sudah kita mulai. Jadi itu yang harus kita lakukan," katanya. Senada dengan Anwar, Auditor Keuangan Negara VII BPK, Widodo Haryo Mumpuni mengatakan, terkait dengan hak angket DPR mengenai harga minyak, hingga saat ini belum ada surat masuk dari DPR. "Yang sekarang kita penuhi permintaan DPR adalah audit swap Conoco Philip dan Chevron. Juga kasus depresiasi di Pertamina EP," katanya. (*)

Copyright © ANTARA 2008