Jambi (ANTARA News) - Seorang ibu St (35) warga RT.10 Kasang Solok, Kec. Kumpe Ulu Kab. Muarojambi, Provinsi Jambi, yang kini sedang mengandung delapan bulan diduga akibat berhubungan intim dengan anak kandung sendiri bernama Fy (16). Kedua pelaku kini sudah diamankan ke kantor polisi setempat guna mengantisipasi terjadinya tindakan anarkis yang dilakukan warga setempat, kata Kapolsek Kumpeh Ulu Jambi, Iptu H Batubara, di Jambi Rabu. Kejadian yang membuat malu warga desa setempat, setelah laporan dari kelapa desa yang mencurigai St yang sudah menjanda selama 15 tahun itu, dalam beberapa bulan terakhir terlihat dalam kondisi hamil tua. Setelah diselidiki warga ternyata kehamilan St tersebut akibat hubungan intimnya dengan anak kandungnya sendiri, yang mereka lakukan beberapa waktu lalu. Hasil pemeriksaan sementara dan pengakuan kedua pelaku, perbuatan itu mereka lakukan atas dasar suka sama suka dan tidak ada unsur paksaan. Pengakuan keduanya, mereka telah melakukan hubungan suami istri sebanyak empat kali yang bermula dari anaknya Fy sering melihat film porno dari handphone yang juga dilihatkan kepada ibunya. Untuk sementara penyidikan kepolisian mengarah kepada ibu kandung anak tersebut, yang dikenakan pasal 262 KUHP tentang mencabuli anak sendiri. Sedangkan anaknya Fy sementara masih diperiksa secara intensif apakah juga bersalah atau tidak karena mengingat masih di bawah umur atau belum dewasa dalam melakukan perbuatan tersebut. Kejadian langka itu memerlukan penyidikan yang cukup hati-hati guna menegakkan keadilan, karena keduanya adalah satu keluarga dan anak beranak, kata Kapolsek H Batubara.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008