Balikpapan (ANTARA) - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) versi Muhaimin mengalami kendala dalam mengajukan calon legislatif (caleg) ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Balikpapan karena adanya sengketa di tubuh partai tersebut. Menurut keterangan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB versi Muhaimin Kota Balikpapan, Riyanto di Balikpapan, Jumat mengakui pihaknya kebingungan untuk mengajukan caleg dari partai PKB. "Hal ini akibat masih belum tuntasnya sengketa antara dua kubu di partai kami," ujar Riyanto. Kondisi ini menjadi kendala bagi partainya dalam mengajukan daftar nama caleg ke KPUD Balikpapan, karena pasti kedua kubu PKB akan mengajukan calegnya masing-masing. Meski demikian partainya akan tetap mengajukan nama caleg sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan sambil menunggu hasil keputusan dari DPP PKB. "Kami masih menunggu, satu putusan lagi di MA, dan daftar nama caleg tetap dimasukan ke KPUD Balikpapan," tandasnya. Berdasarkan jadwal yang tetapkan, masing-masing caleg diberikan waktu untuk mengambil formulir mulai 24 Juli hingga 13 Agustus 2008. Formulir yang telah diisi dikembalikan ke KPUD mulai 14 hingga 19 Agustus 2008. Setiap caleg harus memiliki partai pengusung dan berpendidikan minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau se derajat yang dibuktikan dengan ijasah.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008