Pangkalpinang (ANTARA News) - Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Abdullah Zainie, menyatakan siap melakukan pemeriksaan dan mengaudit Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). "Sekarang ini BPK tengah membuat aturan-aturan mengenai pengauditan terhadap BUMD. Kalau aturannya sudah ada, kami siap periksa BUMD," ujarnya di Pangkalpinang, Jumat. Ia mengatakan, BPK akan membentuk Kantor Akuntan Publik (KAP) di setiap kabupaten dan kota dan mereka nanti yang diberi tugas melakukan pemeriksaan terhadap BUMD yang terdapat di wilayahnya. "Hasil pemeriksaan dan pengauditan yang dilakukan KAP tersebut dilaporkan ke BPK. Kemudian temuan tersebut diserahkan ke DPRD untuk ditindaklanjuti," ujarnya. Ia menegaskan, BPK tetap komit menjalankan tugas pemeriksaan dan mengaudit keuangan daerah secara jujur dan bebas KKN. Sehingga tidak ada `tebang pilih` dalam melakukan pemeriksaan. "Kami siap melakukan pemeriksaan lembaga pemerintahan atau lembaga-lembaga yang memakai duit negara dan tidak kenal negosiasi," ujarnya. Terkait pemeriksaan terhadap sejumlah yayasan yang akhir-akhir ini kian bermunculan dengan berkedok sosial untuk meningkatkan profit, kata dia, BPK juga berwenang masuk ke wilayah itu jika memakai uang pemerintah. "Kalau mengaudit keuangan yayasan harus dilihat dulu, apakah mereka memakai duit pemerintah atau tidak. Kalau mereka mendapat bantuan dari pemerintah, maka kami berwenang melakukan pemeriksaan," ujarnya. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008