Medan, (ANTARA News) - Praktik mutilasi yang sering diberitakan belakangan ini merupakan perilaku psikopat yang mengarah ke pelanggaran hukum dan sering dilakukan oleh seseorang yang memiliki kebiasaan menyimpang guna mempertahankan sesuatu yang dimilikinya. Seseorang yang memiliki kebiasaan menyimpang berpotensi besar menjadi psikopat, kata psikolog dari Universitas Medan Area (UMA), Anna WD Purba, di Medan, Sabtu. Praktik mutilasi merupakan salah satu bentuk sifat psikopat yang dilakuan untuk menghilangkan kecemasan sekaligus membalaskan dendam, katanya. "Muncul kepuasan pada diri pelaku karena telah melampiaskan kekesalan dan dendamnya pada korban," kata alumni pasca sarjana jurusan psikologi UGM itu. Namun, menurut dia, tidak semua yang memiliki perilaku menyimpang akan memiliki sifat psikopat yang menghilangkan kecemasannya dengan cara membunuh manusia. Ada juga yang menyalurkan dendamnya kepada benda lain atau mungkin hewan seperti ayam agar perbuatannya tidak melanggar hukum, katanya. Menurut dia, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan agar perilaku menyimpang yang berpotensi menjadi psikopat itu tidak berkembang di tengah masyarakat. Langkah awal adalah agar penegak hukum bertindak tegas dalam kasus tersebut dan tidak menutupinya agar dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat. Setelah itu, penegak hukum harus melarang kegiatan yang seolah-olah membenarkan kegiatan yang menumbuhkembangkan perilaku menyimpang tersebut karena masih bertentangan dengan hukum dan norma masyarakat. Selanjutnya, masyarakat harus memberi pendidikan terhadap anak-anak tentang bahayanya perilaku menyimpang tersebut. Perilaku menyimpang tersebut bukan hanya disebabkan hormon yang tidak normal tetapi juga karena adanya pengaruh lingkungan, katanya.(*)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008