Banjarmasin (ANTARA News) - Pejabat PT POS Indonesia (Posindo) Jakarta yang diduga terlibat kasus korupsi anggaran logistik, diperiksa secara maraton oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin. Pemeriksaan Amir Rajab Rambe yang kini menjabat sebagai Kepala Pos Logistik Posindo berlangsung sejak pukul 09.00 waktu setempat malam hari. Amir Rajab Rambe yang sebelumnya sudah dua kali mendapat surat panggilan Kejati Kalsel diperiksa oleh empat orang jaksa senior yaitu Tailani,SH, Risma Ansyari,SH, Agus Suroto,SH, dan Fachrudin,SH. Amir juga ditemani dua orang kuasa hukumnya yakni Faris Syarif,SH, MH dan Erwin Romel Sinaga,SH,MH. Humas Kajati Kalsel Johansyah,SH mengatakan,"Amir sementara ini diperiksa sebagai saksi sebelum ditingkatkan statusnya sebagai tersangka karena untuk meningkatkan status seseorang sebagai tersangka diperlukan bukti-bukti yang cukup kuat". Namun ketika ditanyakan apakah akan dilakukan penahanan seperti apa yang telah dilakukan dengan Kepala Manager Pos Logistik PT POSindo areal Banjarbaru Kalsel M.Iskandar, Johan hanya menjawab, "Lihat saja nanti, apakah persyaratan sahnya penahanan terpenuhi atau tidak". Sebelumnya Senin(21/7) sore, pihak Kejati Kalsel telah melakukan penahanan terhadap M.Iskandar seorang pejabat PT. POS Indonesia (Posindo) areal Kota Banjarbaru Kalsel. Korupsi yang dilakukan tersangka yang saat ini menjabat sebagai Kepala Manager Pos Logistik PT POSindo areal Banjarbaru (32 Km utara Banjarmasin) itu disinyalir telah mengakibatkan kerugian negara hingga Rp28 Miliar. Kegiatan korupsi penyalahgunaan anggaran transportasi gudang menjadi kegiatan perdagangan batu bara itu telah dipantau pihak Kejati Kalsel sejak November 2007 lalu hingga Mei 2008. Sejak satu tahun terakhir Kejati Kalsel telah mengungkap tujuh kasus korupsi diantaranya kasus Penyimpangan Pembangunan Pasar Sentra Antasari Banjarmasin, Penyelewegan Dana Alokasi Khusus untuk Sekolah, dan yang terakhir penyalah gunaan anggaran yang dilakukan pejabat PT POS areal Kota Banjarbaru Kalsel. (*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008