Jombang (ANTARA News) - Kapolres Jombang, AKBP M Khosim, memastikan pelaku mutilasi dan pembunuhan berantai, Verry Idham Henryansah alias Ryan (34), warga Dusun Maijo, Desa Jatiwates, Kecamatan Tembelang, Jombang, Jatim merupakan pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan berantai yang kini korbannya mencapai 11 orang. "Sampai saat ini, Ryan mengaku kalau dia adalah pelaku tunggal. Bahkan dalam pemeriksaan, kami tak menduga ada pelaku selain Ryan", kata Kapolres di Jombang, Selasa. Menurut dia, selama ini ada dugaan bahwa Ryan pada saat membunuh para korban tidak sendirian, melainkan ada pihak lain yang membantu, semisal, keluarga atau kerabatnya. Namun dugaan tersebut masih belum terbukti, karena pengakuan Ryan bahwa pembunuhan dilakukannya sendiri. Apalagi hal itu juga dikuatkan dengan rekonstruksi yang dilakukan Ryan beberapa kali di kediamanya. Bahkan dalam rekontruksi tersebut, Ryan seolah sudah tahu apa yang akan dilakukannya. Sehingga tidak ada tanda-tanda kalau pembunuhan tersebut dilakukan secara bersamaan. "Pemeriksaan yang selama ini kami lakukan, belum ada dugaan pelaku lain selain Ryan", katanya menegaskan. Namun demikian, lanjut Kapolres, pihaknya terus akan melakukan pemeriksaan terhadap Ryan dan pihak keluarganya. Adapun pihak keluarga yang saat ini diperiksa di ruang Reskrim Polres Jombang yakni Ibunya Ryan, Siatun (61) dan ayahnya Ryan, Ahmad Dikun (65) dan kakak Ryan lain bapak, Mulyo Wasis (40). Pemeriksaan tersebut dilakukan, untuk mengetahui apakah ada keterlibatan dari pihak keluarga atas pembunuhan berencana yang dilakukan Ryan yang kini jumlah korban meninggal mencapai 11 orang. Sepuluh Jenazah korban pembunuhan yang dilakukan Ryan berhasil ditemukan dalam kondisi terkubur di belakang rumahnya di Dusun Maijo, Desa Jatiwates, Kecamatan Tembelang, Jombang.(*) (Foto ANTARA: Verry Idham Henryansah alias Ryan)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008