Sarajevo, (ANTARA News) - Ruang kejahatan perang pengadilan negara Bosnia-Herzegovina Selasa menjatuhkan putusan terhadap 11 tersangka genosida, menghukum tujuh tersangka seluruhnya 284 tahun penjara dan membebaskan empat tersangka lainnya. Milenko Trifunovic, Brano Dzinic dan Aleksandar Radovanovic menerima 42 tahun penjara masing-masing, Milos Stupar, Slobodan Jakovljevic dan Branislav Medan menerima 40 tahun masing-asing, smentara Petar Mitrovic dijatuhi hukuman 38 tahun penjara. Semua dari mereka dinyatakan bersalah melakukan pembasmian etnik dalam perang 1992-95 di Bosnia-Herzegovina. Pengadilan itu menyatakan Velibor Maksimovic, Dragisa ivanovic, Milovan Matic dan Miladin Stevanovic tidak bersalah dan membebaskan mereka. Kelompok itu dituduh dengan genosida atas dasar keterlibatan mereka dalam pembunuhan besar-besaran 1995 di bekas kantong Muslim Bosnia Srebrenica, tempat tentara Serbia Bosnia membunuh sebanyak 8.000 laki-laki Muslim Bosnia setelah merebut tempat itu pada 11 Juli 1995. Pada waktu itu, kantong Srebrenica itu di bawah pengawasan PBB sebagai tempat berlindung yang aman. Tertuduh, menurut penyelidikan, terlibat secara langsung dalam pembunuhan lebih dari 1.000 pria Muslim Bosnia dari Srebrenica yang ditahan di sebuah gudang kerjasama pertanian di desa Kravice, dekat Srebrenica. "Kejahatan ini diduga dilakukan sebagai bagian dari serangan luas dan sistimatis terhadap penduduk Muslim (Bosnia) di daerah Srebrenica yang dilindungi PBB yang dilakukan oleh militer Serbia Bosnia dan kementerian dalam negari, dengan rencana bersama untuk membinasakan sebagian dari kelompok orang Muslim," terbaca dakwaan itu. Pada waktu komisi kejahatan itu, Milenko Trifunovic, Milos Stupar dan Brano Dzinic adalah pejabat berpangkat tinggi polisi khusus, sementara yang lain bertugas bersama tentara polisi khusus di daerah Srebrenica.(*)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008