Jakarta (ANTARA News) - Kekayaan tiga mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrachman Ruki, Tumpak Hatorangan Panggabean, dan Amien Sunaryadi, mengalami kenaikan selama mereka aktif menjabat di komisi tersebut sejak 2003-2007. Hal itu terungkap dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di gedung KPK di Jakarta, Kamis. Harta kekayaan mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki tercatat Rp956.953.145 dan 10 ribu dolar AS, terhitung sampai 5 Juni 2008. Jumlah itu lebih banyak dari laporan sebelumnya, yaitu Rp908.327.732 pada 2 Oktober 2006. Ruki mengatakan kenaikan itu antara lain disebabkan oleh kenaikan nilai jual tiga bidang tanah miliknya. Tiga bidang tanah yang semula berharga Rp553 juta, kini menjadi Rp595 juta. Selain itu, kata Ruki, kenaikan juga terjadi karena penambahan harta bergerak berupa mobil. Dia membeli dua mobil baru seharga Rp585 juta untuk menggantikan mobil lamanya. "Semua mobil lama saya jual," katanya. Sementara itu, harta kekayaan mantan Wakil Ketua KPK Amien Sunaryadi mengalami peningkatan sebesar Rp211.676.609. Kenaikan itu dihitung dari laporan terakhir kekayaan Amien pada 28 Desember 2007 sebesar Rp599.182.860, naik dari laporan sebelumnya (3 Oktober 2007) sebesar Rp387.506.251. Kenaikan paling signifikan terjadi pada harta kekayaan mantan Wakil Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean. Berdasar laporan pada 18 Maret 2008, harta Tumpak tercatat Rp1.791.079.190, naik sebesar Rp823.907.190 dari laporan sebelumnya 15 Desember 2003 sebesar Rp967.172.000. Menurut Tumpak, kenaikan itu didapat dari gaji dan tunjangan selama menjadi pimpinan KPK. Dia merinci, selama empat tahun aktif di KPK, Tumpak memperoleh gaji dan tunjangan sekira Rp700 juta.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008