Lebak (ANTARA News) - Sebanyak 700 guru SD/SLTP/SLTA se Kabupaten Lebak, Banten, mempertanyakan tunjangan sertifikasi karena sampai saat ini belum juga cair. "Saya lulus sertifikasi tahun 2006-2007 dan hingga kini belum juga mendapat tunjangan, sebagaimana yang dijanjikan Departemen Pendidikan Nasional," kata Agus (50) seorang guru SD di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Kamis. Ia mengatakan, apabila Depdiknas tidak segera merealisasikan tunjangan guru itu akan menjadikan preseden buruk bagi dunia pendidikan. Apalagi, kriteria guru yang memperoleh sertifikasi itu tentu mereka tenaga pengajar yang berkualitas serta berpengalaman. "Saya sendiri sudah 25 tahun menjadi guru di pedalaman Kabupaten Lebak dengan menerima gaji pas-pasan untuk kebutuhan hidup keluarga,"katanya. Wawan (55) seorang guru SMP di Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, menyatakan, sampai saat ini dirinya belum menerima tunjangan sertifikasi yang dijanjikan pemerintah. "Saya sangat membutuhkan uang tunjangan itu untuk membantu biaya kuliah anak-anak ke perguruan tinggi," katanya. Menurut dia, adanya tunjangan sertifikasi guru lebih profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Sebab, ujar dia, saat ini pendapatan guru hanya cukup untuk makan keluarga. Oleh karena itu, satu-satu tunjangan sertifikasi dapat meningkatkan kesejahteraan para tenaga pendidik. Akan tetapi, kenyataannya sampai saat ini dana tunjangan itu belum juga dicairkan. "Saya berharap uang tunjangan sertifikasi itu segera dicairkan," kata dia. Sementara itu, Kepala Bagian Kepegawaian Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Iman, mengaku, masalah tunjangan sertifikasi guru bukan kewenangan pemerintah daerah dan pihaknya tidak bisa memperjuangkan nasib mereka. "Saya kira tunjangan itu keputusan Depdiknas pusat," katanya. Dia menyebutkan, sebanyak 700 guru SD/SLTP/SLTA yang lulus sertifikasi tahun 2006-2007 sampai saat ini mereka belum menerima tunjangan sebesar satu kali gaji.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008