Jakarta, (ANTARA News) - Sekjen DPP PKB pimpinan Muhaimin Iskandar, Lukman Edy, mengungkapkan rekonsiliasi kultural di antara kubu-kubu di internal partainya telah terjadi seiring dengan pengisian formulir caleg PKB. Kepada pers di sela-sela acara lokakarya Pemenangan Pemilu DPP PKB bertema PKB Baru Menangkan Pemilu di Jakarta, Jumat, Lukman mengatakan yang belum tuntas dalam proses rekonsiliasi PKB itu adalah pada tingkat struktural. "Insert kepengurusan itu yang harus dibahas mendalam dalam rapat pleno antara dua kubu. Antara Tim Mediasi yang dipimpin oleh Muhyidin dan DPP. Ini formulanya yang belum ketemu," katanya. Ia mengungkapkan salah satu isyarat rekonsiliasi kultural itu adalah Ketua FKB DPR Effendy Choirie dan Sekretaris Dewan Syuro PKB Muhyidin Arubusman sudah mengambil formulir calon anggota legislatif dari PKB pimpinan Muhaimin Iskandar dan Lukman Edy. Selama ini Effendy Choirie dan Muhyidin berada di kubu PKB pimpinan Gus Dur. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa rekonsiliasi struktural yang perlu dilakukan hanya di tingkat pusat saja, sementara pada tingkat daerah, rekonsiliasi struktural dan kultural telah terjadi langsung setelah putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan kubu Muhaimin. Dia menegaskan, beberapa hal yang harus disepakati dalam rekonsiliasi struktural adalah adanya jaminan tidak terjadi lagi pelanggaran AD/ART dan PKB ke depannya harus memegang teguh asas demokrasi tanpa ada lagi kepemimpinan otoriter. "Harus bisa menjaga hubungan baik dengan NU, kader berprestasi harus dapat jaminan karir politik, meritokrasi serta tujuh orang yang merusak harus diberi sanksi tegas. Itu yang harus disepakati," katanya. Sementara itu, Wakil Sekjen PKB Hanif Dahiri menyatakan, sebagian besar anggota FKB DPR sudah mengambil formulir pendaftaran caleg dan sebagian dari mereka juga sudah mengembalikan formulir pendaftarannya. "Tetapi saya tidak bisa sebutkan namanya," ujarnya. Dia menjelaskan, DPP PKB mengambil kebijakan untuk tidak mengumumkan nama caleg yang kini masih aktif di DPR untuk menghindari perpecahan lebih jauh. Pastinya, DPP PKB akan mengakomodasi semua caleg tanpa memandang masa lalu. "Kecuali tujuh anasir itu. Kami khawatir mereka memberikan bisikan yang tidak baik kepada Gus Dur," jelas Hanif. Dia juga mengatakan calon legislatif dari PKB nantinya harus bisa memberikan bukti adanya dukungan dari massa di daerah pemilihan yang akan dipilih. Hal itu dilakukan untuk memastikan caleg yang diusung benar-benar sudah memiliki basis massa di daerah pemilihannya. "Mereka juga harus tandatangani Pakta Anti Korupsi dan siap mundur bila nantinya terbukti korupsi," ujar Hanif. (*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008