Jakarta (ANTARA News) - Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio berpendapat Surat Keputusan Bersama (SKB) lima Menteri mengenai pengalihan jam kerja industri hanya merupakan langkah politis yang tidak menyentuh akar permasalahan yang sebenarnya. "SKB lima Menteri hanya langkah politis yang tidak menyelesaikan masalah," kata Agus ketika dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat. Menurut dia, seharusnya pemerintah mengurangi jumlah ekspor batubara yang mencapai sekitar 80 persen dari jumlah batubara yang diproduksi di Tanah Air. Selain itu, ia juga mendesak agar pembangunan sejumlah PLTU di berbagai daerah untuk segera dipercepat agar dapat menambah daya listrik Perusahaan Listrik Negara (PLN). Mengenai pengalihan jam kerja industri dari hari kerja menjadi akhir pekan atau Sabtu-Minggu, Agus mengutarakan keheranannya karena hal tersebut malah akan semakin menambah permasalahan baru. Permasalahan baru itu antara lain akan terjadinya penambahan biaya produksi bagi sektor industri yang akibatnya juga akan memukul banyak industri kecil. "Belum lagi permasalahan upah lembur para pekerja," katanya. Sedangkan Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Sjukur Sarto dalam sejumlah kesempatan mengatakan, tuntutan dari berbagai serikat pekerja untuk meminta upah lembur akan dapat terjadi bila pengalihan jam kerja industri diberlakukan. Sebelumnya, pemerintah telah mengundurkan pelaksanaan pengalihan jam kerja industri ke Sabtu-Minggu dari semula mulai 31 Juli 2008 menjadi sekitar dua minggu berikutnya. "Mungkin mundur sekitar dua mingguan," kata Menko Perekonomian/Menkeu Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Senin (28/7). Sri Mulyani memaparkan, pengunduran itu dilakukan antara lain agar PLN selama tiga minggu ini sampai pertengahan Agustus dapat melakukan sosialisasi dan koordinasi hingga pertengahan Agustus dengan berbagai pihak terutama pemerintah daerah. Sementara itu, Direktur Jawa dan Bali PT PLN Murtaqi Syamsuddin mengatakan, sudah sekitar 2.000 perusahaan yang menyatakan siap mengalihkan jam kerja ke Sabtu dan Minggu dari total industri yang mencapai 6.800 perusahaan.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008